TEMPO.CO, Jakarta - Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah setelah peristiwa yang menimpa dirinya Sabtu pekan lalu. Axel mengaku disekap dan dianiaya oleh sekelompok orang yang belakangan diduga dari kepolisian.
Baca: Jeremy Thomas: Sebagai Orang Tua Saya Mau Introspeksi Diri
Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba, perawatan terhadap putra Jeremy Thomas itu akan dipindahkan ke RS Polri.
"Nanti dibawa ke RSPI digeser ke Kramat Jati, kan dia tersangka," terang Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa, 18/7. Ada pun Jeremy Thomas menyatakan akan instropeksi sebagai orang tua terkait kasus yang menimpa anaknya ini.
Selain itu, Axel juga sudah dicekal tidak diperbolehkan ke luar negeri. Pencekalan dikeluarkan polisi bandara. "Kapolres Bandara sudah mengeluarkan pencekalan mulai kemarin. Makannya tadi pagi dia mau berangkat ke Singapura langsung dibawa oleh imigrasi," kata Argo Yuwono.
Mewakili Axel, Jeremy Thomas mengaku akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.
Axel pun telah mengetahui statusnya yang kini menjadi tersangka pemufakatan terkait kejahatan narkotika dengan memesan narkoba jenis happy five.
"Kalau menentukan tersangka, mereka sudah punya alat bukti. Sebagai orang yang paham hukum tentu saya akan hargai," kata Jeremy Thomas.
TABLOIDBINTANG.COM | YOHANES PASKALIS PAE DALE