TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti mengakui pernah menjalin kedekatan dengan CT, wanita yang mengaku menjadi salah satu korban Gatot sampai menghasilkan satu anak.
Menurut Achmad Rifai, pengacara Gatot Brajamusti, hubungan dekat itu sudah berlangsung lama. Bahkan, mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu sudah memberi uang bulanan kepada CT sejak 2009.
Rifai pun menceritakan pembicaraan dari hati ke hati Gatot Brajamusti dengan CT seputar hubungan intim dan keperawanan. Menurut dia, Gatot Brajamusti pernah bertanya kepada CT soal keperawanannya.
"Terlapor (Gatot) menanyakan kepada pelapor, apakah kamu sudah pernah melakukan hubungan seks?" kata Rifai pada saat jumpa pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2016.
Rifai mengatakan, atas pertanyaan Gatot Brajamusti, CT lantas menjawab, "Sudah, dengan pacar saya."
Baca: Gatot Brajamusti Tersangka Pencabulan, Ini Pengakuannya
Obrolan terus berlanjut. Menurut Rifai, Gatot Brajamusti kembali bertanya kepada CT, "Apakah kamu (dalam berhubungan seks) sampai keluar?" Masih menurut Rifai, CT mengatakan, "Saya keluar dua kali."
Rifai berpendapat, hubungan yang terjalin antara Gatot Brajamusti dan CT atas dasar suka sama suka. Tidak ada unsur pelecehan seksual, apalagi pemerkosaan.
Itu sebabnya, Rifai pun mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Gatot. "Dimana letak perkosaannya? Dimana letak pelecehan seksualnya? Ini, kan tidak masuk akal," kata Rifai.
Baca:
Sambangi Kantor Wiranto, Kepala BIN Dikawal Ketat
Setelah Bom Gereja, Wihara di Singkawang Dilempari Molotov
Jika Ditetapkan Jadi Tersangka, Apa yang Ahok Harapkan?