TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan Saipul Jamil.
Seperti diketahui, saat ini Polsek Kelapa Gading tengah menggodok laporan DS, korban pencabulan oleh Saipul. Sedangkan Polda Metro Jaya menerima aduan dari korban lain yang berinisial AW pada Rabu, 24 Februari 2016.
Kepala Unit III Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi mengatakan pihaknya akan memulai penyidikan pekan depan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Kami sudah buat surat panggilan untuk saksi sebanyak tiga orang. Insya Allah, mereka akan hadir pada Selasa pekan depan. Kalau tidak hadir, akan dilayangkan panggilan kedua," ucap Budi di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 26 Februari 2016.
Pemeriksaan Saipul sendiri baru akan dilakukan setelah meminta keterangan saksi. Soal teknis pemeriksaan, rencananya, penyidik Polda Metro Jaya yang akan mendatangi Saipul, yang saat ini berstatus tahanan Polsek Kelapa Gading.
"Mungkin pemeriksaan SJ akan dilakukan di Polsek Kelapa Gading," ujar Budi.