Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ian Kasela Tidak Mendaftarkan Lagu Barunya ke YKCI  

image-gnews
Ian Kasela. dok TEMPO/ Agung Pambudhy
Ian Kasela. dok TEMPO/ Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Ian Kasela tidak pernah mendaftarkan lagu terbarunya kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) terkait dengan mechanical rights. Jadi Ian beranggapan pihak karaoke tidak bisa mencantumkan tiga lagu tersebut dalam playlist-nya. 

“Saya hanya mendaftarkan performing rights,” kata Ian saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Desember 2015.

Ian Kasela menjelaskan, performing rights adalah hak untuk mengumumkan hasil karya, sedangkan mechanical rights merupakan hak untuk memperbanyak hasil produksi. 

Pihak Radja belum memberikan izin terhadap tiga lagu yang dimaksud untuk masuk ke tempat karaoke. Lagu yang dipermasalahkan itu berjudul Maaf dan Parah.

Ketika Ian mengkonfirmasi ke YKCI, yayasan tersebut mengakui belum pernah meng-collect lagu-lagu tersebut. Karena itu, Ian Kasela melaporkan lima perusahaan karaoke, yaitu Happy Puppy, Nav, Inul Vista, Diva, dan Great Charly, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. “Sudah lama saya lapor, sekarang berkasnya sudah di Kejaksaan,” ujar Ian.

Namun Ian Kasela balik dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 9 Oktober 2015 dengan LP: TBL/0286/X/2015/SUS/JATIM. Pelapor atas nama Maharani Dewi dan terlapor Mulyani alias Ian Kasela. Vokalis band Radja itu dilaporkan dengan tuduhan memeras dan mengancam pengusaha karaoke tersebut melalui pesan pendek. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan tersebut didasarkan pada pesan pendek yang diterima Santoso Setyadji, Direktur Utama PT Imperium Happy Puppy, dari Ian Kassela. 

Maharani Dewi Damayanti, Manager Departemen Legal PT Imperium, Happy Puppy mengatakan, dalam pesan pendeknya, Ian meminta pembayaran royalti atas tiga lagu sebesar Rp 2,5 miliar. Terdapat pula beberapa pesan pendek lainnya yang membuat pihak Happy Puppy merasa dipojokkan. Atas dasar itulah pihak Happy Puppy melaporkan Ian Kasela dengan tuduhan Pasal 27 (4) jo Pasal 29 jo 45 (1) jo ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE.

Terkait dengan laporan tersebut, Ian sangat kaget. Ian Kasela menyesalkan laporan untuk menuntut haknya justru berujung laporan balik. 

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

11 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.