TEMPO.CO, Jakarta -Artis sekaligus presenter Jessica Iskandar tidak dalam sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar hari ini Rabu, 23 September 2015. Absennya Jedar—panggilan akrab Jessica Iskandar, dalam sidang tersebut membuat hakim menunda putusan sidang hingga tiga pekan ke depan. Sidang putusan akan kembali digelar pada tanggal 15 Oktober 2015.
“Kami menyayangkan ketidakhadiran dari pihak Jessica,” kata Harvardi M. Iqbal selaku kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Rabu, 23 September 2015. Menurut Harvardi, selain Jedar, pihak gereja atau kuasa hukum juga tidak hadiryang tidak hadir.
Kabarnya, Kuasa Hukum Jessica tidak bisa hadir karena sibuk. "Kuasa hukumnya bentrok dengan jadwal lain,” kata kata Windri Marieta, Kuasa hukum Ludwig yang lain. Absennya Jedar itu membuat putusan sidang yang telah ditetapkan sejak sebulan lalu ditunda lagi. Namun, bila pada sidang selanjutnya Jessica masih tidak dapat hadir. putusan tetap akan dibacakan. "Kami berharap semua pihak datang," kata Harvardi.
Sebelumnya, Jessica Iskandar diberitakan telah menikah dengan pria berkebangsaan Jerman, Ludwig Franz Willibald. Namun, setelah menyatakan dirinya resmi menikah, Jessica Iskandar justru ditinggalkan oleh Ludwig dalam keadaan hamil. Ludwig sendiri menyangkal adanya pernikahan di antara mereka. "Saat ini, Ludwig sedang tidak berada di Indonesia. Selama ini ia meyakini bahwa memang tidak pernah ada pernikahan," kata Silvia Maurent salah satu tim kuasa hukum Ludwig yang lain. Jessica maupun kuasa hukumnya belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
LARISSA HUDA