TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan pemain sinetron Eza Gionino atas tuduhan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti, kembali digelar pada Rabu, 1 Mei 2013. Agenda untuk persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, itu adalah menghadirkan saksi dari Umbrella Manajemen, tempat Rasti dan Eza bernaung sebagai artis.
Saksi Atika mengungkapkan bukti bahwa Rasti masih beraktivitas setelah dianiaya oleh Eza Gionino. Padahal, Rasti mengaku dirinya tidak dapat beraktivitas selama satu minggu sejak dianiaya. "Tanggal 10 ada acara pergi ke Makassar sampai tanggal 11," kata Atika di persidangan.
Kesaksian Atika dilengkapi dengan bukti berupa tiket pesawat, foto, serta pemberitaan acara Rasti di media massa. Rasti hadir dalam sebuah acara sekolah di Makassar. "Acara MOS, masa orientasi siswa. Hari pertama siswa masuk sekolah," kata mantan manajer Rasti tersebut.
Kesaksian Atika memunculkan dugaan bahwa pernyataan Rasti di persidangan sebelumnya tak sesuai dengan kenyataan. Rasti yang menghadiri persidangan terlihat tenang dan hanya tersenyum mendengar kesaksian Atika.
Ardina Rasti hadir di persidangan didampingi oleh ibunya, Erna Santoso. Rasti terlihat ceria dan santai. Tidak ada beban yang terlihat pada wajah pemain sinetron ini. Setelah sidang berakhir, Rasti tidak memberi penjelasan mengenai kepergiannya ke Makassar. Ia hanya mengatakan bahwa semua sudah ada di berkas yang dimasukkan ke pengadilan.
NANDA HADIYANTI
Berita lainnya:
Pelawak Senior Ngabdul Wafat
Shaun the Sheep jadi Film Layar Lebar 2015
MasterChef Indonesia Musim Ketiga Segera Tayang
Carey Mullighan Tentang Peran di The Great Gatsby