Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zaskia dan Irwansyah Tidak Terbukti Bersalah

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional membebaskan tujuh orang yang ditangkap dalam penggerebekan pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad pada Ahad lalu, 27 Januari 2013. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya adalah Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

"Saksinya banyak dan kami tidak bersalah," kata Zaskia dalam konferensi pers di gedung BNN, Selasa, 29 Januari 2013.

Zaskia menjelaskan, kedatangannya ke rumah Raffi Ahmad hanya untuk meminta tanda tangan Raffi terkait kerja sama dalam rumah produksi. "Kami datang sudah ada penggeledahan. Saya dan suami saya (Irwansyah) serta Turki datang untuk minta tanda tangan untuk kerja sama PH kami dan Raffi," ujarnya.

Suami Zaskia, Irwansyah, juga dinyatakan tidak terbukti bersalah. "Ini kami sudah menerima surat pelepasan dari BNN, kami bertujuh tidak terbukti jadi terdakwa," ujarnya.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan, dibebaskannya tujuh orang tersebut karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan ke proses penyidikan. "Mereka kami kembalikan ke keluarganya, karena secara tes urine hasilnya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti," kata Sumirat dalam konferensi pers di gedung BNN, Selasa, 29 Januari 2013.

Tujuh orang tersebut yaitu Irwansyah, Zaskia Sungkar, Turki, Mira, Muhammad, Roni Wijaya, dan Tufatun Nafi. Sumirat menjelaskan, Irwansyah, Zaskia, dan Turki datang pada saat penggeledahan hampir selesai. "Jadi mereka dateng belakangan, saat kami hampir selesai melakukan penggeledahan, kami bawa karena untuk melakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak cukup bukti."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan empat orang lainnya, saat penggerebekan, sedang tidur di lantai atas. "Ada satu wanita (Mira) dan tiga orang laki-laki yang berasal dari Jawa Timur, mereka datang sekadar main dan tiba pada pukul 11 malam, tidur dan bangun pada pukul 4 pagi. Mira juga tidak mengetahui apa yang terjadi pada saat itu, jadi semuanya kami kembalikan ke keluarga masing-masing," ujar Sumirat.

Pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013, BNN melakukan penggerebekan rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kaveling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kala itu, Raffi tidak sendiri. Ia tengah bersama belasan temannya, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah. Dan kala penyidik menggeledah rumah itu, pasangan selebriti Irwansyah serta Zaskia Sungkar datang. Keduanya pun ikut diboyong ke kantor BNN.

AFRILIA SURYANIS

Berita populer
Mesir Dalam Kondisi Darurat

Seperti Tom Hanks, Pria Ini Hidup di Bandara

Sebelum Ditangkap Amran Minta Izin Ganti Celana

Wanda Dicopot dari DPRD? Pengacara Menjawab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

45 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

57 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.