Divisi Publikasi Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa Madura Choirul Anam mengatakan para santri dan ustad menilai tayangan tersebut membuka peluang pelanggaran syariat. Acara Uya Kuya yang menampilkan kemampuan menghipnotis seseorang, misalnya, dianggap keliru karena mendorong seseorang untuk menyampaikan kesalahan orang. "Apalagi hal itu dilakukan dalam keadaan tak sadar," kata Anam kepada Tempo, Kamis (24/3).
Dia menjelaskan, menyampaikan kesalahan orang lain menurut hukum Islam adalah perbuatan tercela. Sebab bagaimanapun hal itu adalah aib yang harus disimpan rapat-rapat. Hal itulah yang membuat para santri tergerak untuk mendiskusikannya dari sisi agama agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Acara televisi lain yang disorot para santri adalah ajang pencarian bakat seperti Indonesia Mencari Bakat (IMB). Di sini mereka menyoroti tingginya minat masyarakat untuk menjadi artis. Sementara di sisi lain gaya hidup artis khususnya di Indonesia kurang bisa dijadikan panutan. Selain keterlibatan mereka pada narkoba, sejumlah artis perempuan juga dengan mudahnya mempertontonkan aurat. "Apakah masyarakat ingin menjadi seperti itu," kata Anam.
Hingga saat ini para delegasi pondok pesantren masih terlibat perdebatan terkait persoalan di atas. Selain tayangan televisi, mereka juga membahas persoalan lain seperti pelaksanaan haji dan sosial kemasyarakatan.
Ketua FMPP Pusat Agus Abdul Mu’id Shohib mengatakan Bahtsul Masail yang digelar di Pondok Pesantren Darussalam Jajar, Sumbergayam, Durenan, Trenggalek ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 23 - 24 Maret 2011. Sejumlah perwakilan pondok pesantren besar turut terlibat dalam pembahasan ini. Di antaranya Pesantren Lirboyo, Pesantren Ploso, Pesantren API, Pesantren Sidogiri, dan Pesantren Hidayatut Tulab Trenggalek.
Abdul Mu`id menyadari jika sejumlah hasil rumusan Bahtsul Masail selama ini kerap mengundang kontroversi. Di antaranya adalah fatwa haram facebook, rebonding, foto preeweding, hingga cincin pernikahan Nia Ramadhani.
Dia menegaskan forum seperti ini pada dasarnya memberi pencerahan kepada masyarakat luas mengenai hukum syariat yang benar. Sebab sebelum membuat keputusan, FMPP juga memandang aspek ekonomi, sosial, dan lainnya. "Kalau ada yang kaget mungkin mereka belum mengetahui hukum agama yang benar," katanya.
Rencananya hasil-hasil tersebut akan disiarkan kepada masyarakat sore nanti. Sejumlah kiai hadir dalam pembukaan Bahtsul Masail Rabu kemarin. Di antaranya KH. Zainuddin Djazuli (Ploso), KH. Kafabihi Mahrus (Rais Syuriah PBNU), Kiai Afifuddin, dan Kiai Baha’uddin Jumadi.
HARI TRI WASONO