Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Bentuk Tempo Creator Network untuk Lindungi Seniman dan Kreator Konten dari Ancaman UU ITE

image-gnews
Feel Koplo menayangkan visual Peringatan Darurat saat manggung. Foto: Instagram/@feelkoplo
Feel Koplo menayangkan visual Peringatan Darurat saat manggung. Foto: Instagram/@feelkoplo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Group membentuk Tempo Creator Network sebagai wadah perlindungan bagi seniman, aktivis, dan kreator konten dari ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, menyatakan bahwa inisiatif ini didorong oleh perlunya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, yang selama ini terabaikan oleh UU ITE.

"Pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers, tapi seniman dan kreator konten tidak memiliki perlindungan yang sama," ujar Bagja Hidayat saat ditemui pada Selasa, 27 Agustus 2024. Menurutnya, UU ITE seringkali digunakan untuk mempidanakan individu yang menyuarakan pendapatnya di ruang publik, berbeda dengan wartawan yang dilindungi oleh Dewan Pers jika terkait dengan produk jurnalistik.

Tempo Creator Network Akomodasi Seniman dan Kreator Konten

Tempo Creator Network dibentuk untuk mengakomodasi para seniman dan kreator konten agar dapat menyampaikan pendapat mereka di bawah payung jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. "Dengan bergabung di Tempo Creator Network, mereka akan terlindungi oleh undang-undang pers, sehingga tidak lagi berhadapan dengan UU ITE," tutur Bagja.

UU ITE selama ini dianggap sebagai undang-undang yang 'karet' dan rentan disalahgunakan karena tafsirannya yang fleksibel. Bagja mencontohkan, dalam kasus di mana seseorang merasa tersinggung oleh sebuah pernyataan di media sosial, UU ITE memungkinkan pihak tersebut untuk melaporkan pembuat pernyataan ke polisi. "Itulah bahaya UU ITE, yang justru sangat tidak melindungi kebebasan berpendapat," ujar dia.

Tempo Creator Network, meski sudah diluncurkan, baru akan digarap lebih serius sekarang. Bagja menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan beberapa kreator konten yang kerap mengangkat isu politik untuk bergabung. "Kami ajak mereka bicara dan menawarkan gagasan ini, agar mereka tetap terlindungi kebebasan mereka berekspresi dan berpendapat," kata Bagja.

Cara Bergabung di Tempo Creator Network

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk bergabung dengan Tempo Creator Network, kreator konten dapat menghubungi redaksi Tempo melalui email di [email protected]. Setelah bergabung, kreator konten akan tetap bebas membuat konten mereka sendiri, namun penerbitannya akan melalui proses diskusi dengan redaksi Tempo untuk memastikan konten tersebut sesuai dengan prosedur jurnalistik dan kode etik yang berlaku di Indonesia.

Seniman, musisi, sineas, dan kreator konten banyak yang menyuarakan demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Mereka menggunakan platform media sosial atau panggung mereka sendiri untuk menyuarakan Peringatan Darurat bahwa demokrasi Indonesia sedang diobrak-abrik oleh rezim yang ingin melanggengkan kekuasaannya dengan membuat dinasti politik. Saat menyuarakan aspirasi, para musisi ini mulai menemui pelarangan antara lain izin yang dipersulit dan memasang banner Peringatan Darurat di panggung konsernya. 

Pilihan Editor: Ramai Larangan Musisi Gaungkan Peringatan Darurat, Ada Perlindungan Hukum hingga Alternatifnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

1 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

1 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

Tina Rambe dibui setelah menolak pabrik kelapa sawit. Masalah hukum pernah menyasar aktivis lingkungan lainnya, Daniel Tangkilisan.


Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

2 hari lalu

Seniman asal Bandung, Jawa Barat, Widi Asari, 30 tahun, memamerkan karya seni berbentuk motif kain. Sebuah kisah yang ia gali dari cerita anak laki-laki di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Karya itu dipamerkan dalam pameran Jakarta Biennale di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

Seniman Widi Asari memamerkan kain tenun karyanya di Taman Ismail Marzuki, ada sejarah yang mengaitkan peran ibu dan anak laki-laki.


Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

Peran anggota DPR yang responsif, transparan, dan berorientasi pada rakyat sangat krusial. Dosen HI Fisipol UGM minta DPR merespons Peringatan Darurat


6 Musisi Ini Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ada Pasha Ungu hingga Iyeth Bustami

4 hari lalu

Melly Goeslaw. Foto: Instagram/@melly_goeslaw
6 Musisi Ini Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ada Pasha Ungu hingga Iyeth Bustami

Sejumlah musisi dan penyanyi ternama Tanah Air resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024.


Musisi Kris Kristofferson Meninggal, Berikut 5 Lagunya yang Populer

5 hari lalu

Penyanyi dan aktor Kris Kristofferson. Foto: Instagram/@kristofferson
Musisi Kris Kristofferson Meninggal, Berikut 5 Lagunya yang Populer

Penyanyi country Amerika Serikat, Kris Kristofferson, meninggal pada usia 88 tahun


Jadi Dosen Tamu Politeknik Tempo, Founder Publicio PR Bagikan Pentingnya Punya Keterampilan Public Speaking

5 hari lalu

Founder Publicio PR sekaligus pengajar TalkInc, Aurellio Kaunang, memaparkan materi tentang perlunya kepercayaan diri dalam public speaking saat mengisi kuliah umum di Politeknik Tempo hari ini, Senin 30 September 2024. FOTO: Rachma Tri Widuri
Jadi Dosen Tamu Politeknik Tempo, Founder Publicio PR Bagikan Pentingnya Punya Keterampilan Public Speaking

Founder Publicio PR, Aurellio Kaunang, menjadi dosen tamu dan mengisi kelas public relations pada kuliah umum di Politeknik Tempo. Apa yang dibahas?


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.