TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Group membentuk Tempo Creator Network sebagai wadah perlindungan bagi seniman, aktivis, dan kreator konten dari ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, menyatakan bahwa inisiatif ini didorong oleh perlunya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, yang selama ini terabaikan oleh UU ITE.
"Pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers, tapi seniman dan kreator konten tidak memiliki perlindungan yang sama," ujar Bagja Hidayat saat ditemui pada Selasa, 27 Agustus 2024. Menurutnya, UU ITE seringkali digunakan untuk mempidanakan individu yang menyuarakan pendapatnya di ruang publik, berbeda dengan wartawan yang dilindungi oleh Dewan Pers jika terkait dengan produk jurnalistik.
Tempo Creator Network Akomodasi Seniman dan Kreator Konten
Tempo Creator Network dibentuk untuk mengakomodasi para seniman dan kreator konten agar dapat menyampaikan pendapat mereka di bawah payung jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. "Dengan bergabung di Tempo Creator Network, mereka akan terlindungi oleh undang-undang pers, sehingga tidak lagi berhadapan dengan UU ITE," tutur Bagja.
UU ITE selama ini dianggap sebagai undang-undang yang 'karet' dan rentan disalahgunakan karena tafsirannya yang fleksibel. Bagja mencontohkan, dalam kasus di mana seseorang merasa tersinggung oleh sebuah pernyataan di media sosial, UU ITE memungkinkan pihak tersebut untuk melaporkan pembuat pernyataan ke polisi. "Itulah bahaya UU ITE, yang justru sangat tidak melindungi kebebasan berpendapat," ujar dia.
Tempo Creator Network, meski sudah diluncurkan, baru akan digarap lebih serius sekarang. Bagja menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan beberapa kreator konten yang kerap mengangkat isu politik untuk bergabung. "Kami ajak mereka bicara dan menawarkan gagasan ini, agar mereka tetap terlindungi kebebasan mereka berekspresi dan berpendapat," kata Bagja.
Cara Bergabung di Tempo Creator Network
Adapun untuk bergabung dengan Tempo Creator Network, kreator konten dapat menghubungi redaksi Tempo melalui email di [email protected]. Setelah bergabung, kreator konten akan tetap bebas membuat konten mereka sendiri, namun penerbitannya akan melalui proses diskusi dengan redaksi Tempo untuk memastikan konten tersebut sesuai dengan prosedur jurnalistik dan kode etik yang berlaku di Indonesia.
Seniman, musisi, sineas, dan kreator konten banyak yang menyuarakan demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Mereka menggunakan platform media sosial atau panggung mereka sendiri untuk menyuarakan Peringatan Darurat bahwa demokrasi Indonesia sedang diobrak-abrik oleh rezim yang ingin melanggengkan kekuasaannya dengan membuat dinasti politik. Saat menyuarakan aspirasi, para musisi ini mulai menemui pelarangan antara lain izin yang dipersulit dan memasang banner Peringatan Darurat di panggung konsernya.
Pilihan Editor: Ramai Larangan Musisi Gaungkan Peringatan Darurat, Ada Perlindungan Hukum hingga Alternatifnya