TEMPO.CO, Jakarta - Sejak slogan Peringatan Darurat meramaikan media sosial, banyak musisi yang turut menampilkan simbol tersebut dalam penampilan panggung mereka. Namun, penggunaan visual ini mulai dilarang di sejumlah acara musik dengan alasan untuk menjaga netralitas politik.
Visual dengan Burung Garuda berlatarkan biru itu menjadi simbol penolakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak demokratis, terutama usai DPR mengabaikan putusan MK terkait syarat pencalonan Pilkada 2024. Namun, kebebasan berkarya mereka ternyata menghadapi tantangan serius, sejumlah musisi bahkan melaporkan ancaman ketika vokal terkait situasi politik saat ini.
Bantuan Perlindungan Hukum untuk Seniman
Menanggapi situasi ini, Amar Law Firm mendukung gerakan tersebut dengan meluncurkan program ‘Perlindungan Seniman untuk Demokrasi’. Dilansir dari unggahan di X pada Senin, 26 Agustus 2024, program tersebut memberikan bantuan hukum pro-bono atau secara cuma-cuma kepada seniman yang menghadapi ancaman atau masalah hukum akibat dukungan mereka terhadap gerakan pro-demokrasi.
“Kami melihat ada yang resah bagaimana perlindungan hukum untuk seniman yang terlibat dalam menyuarakan #kawalputusanMK dan demokrasi. Sementara aksi-aksi akan masih berlaniut karena banyak persoalan demokrasi yang harus diselesaikan,” tulis akun tersebut.
Mereka juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum terhadap seniman yang terancam oleh berbagai bentuk intimidasi, seperti perundungan digital, doxing, dan kriminalisasi melalui pasal-pasal seperti pencemaran nama baik.
Program tersebut juga mencakup berbagai layanan, termasuk konsultasi hukum, pembuatan opini hukum tertulis, somasi, pendampingan mediasi, pelaporan kepada instansi terkait, serta pendampingan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Layanan ini berlaku terutama di wilayah Jabodetabek, dengan rujukan kepada pengacara terdekat untuk area lainnya.
Solidaritas dari Komunitas Seni
Tak hanya perlindungan hukum, komunitas Koalisi Seni juga menunjukkan solidaritas melalui penggalangan dukungan untuk perlindungan hak-hak seniman. Mereka meluncurkan situs kebebasanberkesenian.id, yang menyediakan platform bagi seniman untuk melaporkan intimidasi yang mereka alami.
"Kami ada untuk melindungi kebebasan berkarya dan bersuara. Kebebasan berkesenian adalah hak kita sebagai warga negara yang harus diperjuangkan," tulis Koalisi Seni di Instagram.
Situs tersebut bertujuan untuk mencatat pelanggaran terhadap kebebasan berkesenian, yang diharapkan dapat memperkuat advokasi untuk hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Penanganan aduan akan dilakukan oleh lembaga yang direkomendasikan, dengan data yang dikumpulkan diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih mendukung kebebasan berkesenian.
Hindia Usul Menggunakan Bendera
Di tengah ketegangan ini, musisi Baskara Putra, atau dikenal dengan Hindia turut mengusulkan solusi kreatif. Melalui akun X pada 25 Agustus 2024, ia menuliskan, “Sesuai dugaan, mulai muncul bbrp kabar pelarangan visual ‘berbau politik’ dr berbagai sumber, maka kami siapkan versi file untuk cetak bendera (hires, bisa ukuran besar).”
Pelantun ‘Kami Belum Tentu’ itu juga menambahkan bahwa bendera, yang dapat dicetak dalam ukuran besar, lebih sulit untuk diganggu, terutama jika dipasang oleh anggota band sendiri dan bukan tim produksi saat pertunjukan berlangsung.
“Saran pribadi: pasang oleh member sendiri, bukan tim produksi saat changeover/persiapan panggung. Tunggu lagu pertama. Jauh jauh jauh lebih susah diganggu saat pertunjukan sudah dimulai, setidaknya tapa yang mengintervensi harus berhadapan dengan penonton,” tulisnya menambahkan.
Adapun materi visual untuk bendera dapat diunduh melalui diunduh di darurat.vngnc.xyz yang juga merupakan bantuan dari seniman visual bernama Izzy atau @vngnc di X. Ia turut mendukung usulan Hindia tersebut. “Untuk segala keperluan visual panggung, publikasi, media, dan lain sebagainya: Materi visual ‘PERINGATAN DARURAT RI-00' dalam kualitas 4K, loopable, public domain,” tulisnya.
Gerakan ‘Peringatan Darurat’ muncul sebagai respons terhadap keputusan DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan Pilkada 2024. Setelah keputusan DPR dan KPU yang menyepakati revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pada 25 Agustus 2024, unggahan dan penggunaan visual Peringatan Darurat justru semakin banyak diadopsi oleh musisi di panggung mereka.
Antara lain ada Kunto Aji ikut yang menyuarakan Peringatan Darurat di konser tur 'Perjalanan Menawar Racun', Gigi dalam konser peringatan 30 tahunnya, BAALE saat manggung untuk Latihan PestaPora, serta beberapa musisi di panggung Lalala Feat seperti Isyana Sarasvati, Reality Club, Danilla, dan Eva Celia. Selain itu ada Juicy Luicy, Pamungkas, Coldiac, Feel Koplo hingga Fiersa Besari. Inisiasi ini sebelumnya digaungkan oleh ajakan Hindia untuk ikut menyuarakan demokrasi melalui panggung musik.
X | INSTAGRAM
Pilihan Darurat: Musisi Angkat Bicara Usai Dilarang Pasang Visual Peringatan Darurat saat Manggung