Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

image-gnews
O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 10 April 2024, aktor sekaligus pemain National Football League (NFL), OJ Simpson meninggal dunia pada usia 76 tahun setelah bertempur melawan kanker. Kabar duka tersebut diinformasikan oleh keluarga Simpson melalui X, @TheRealOJ32 dengan mengatakan, “Pada 10 April 2024, ayah kita, Orenthal James Simpson menyerah dalam pertempurannya melawan kanker.”

Sebelumnya, pada Februari 2024, stasiun berita Las Vegas melaporkan bahwa OJ didiagnosis menderita kanker prostat dan sedang menjalani kemoterapi. 

Namun, di balik karier dalam dunia atlet yang melesat, OJ semasa hidupnya kerap melakukan tindakan kontroversial. Ia pernah diduga lakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya, Nicole Brown Simpson dan temannya Ron Goldman pada Juni 1994. Tuduhan tersebut terbantah karena ditemukan salah satu petugas polisi yang menangani kasus ini memiliki sejarah rasisme.

Akibatnya, ia dibebaskan setelah 11 bulan usai juri mengembalikan vonis tidak bersalah, seperti diberitakan standard.co.uk.

Pencurian OJ Simpson di Las Vegas

Setelah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Nicole dan Ron, pada September 2007, OJ Simpson memimpin sekelompok pria ke hotel dan kasino di Las Vegas. Kelompok ini mencuri apa yang diklaim sebagai memorabilia olahraganya dengan membawa senjata.

Tindakan pencurian itumembuat OJ Simpson didakwa dengan sejumlah tuduhan kejahatan, termasuk penculikan dan perampokan bersenjata. Satu tahun kemudian, ia dinyatakan bersalah dalam perampokan yang gagal dan dijatuhi hukuman hingga 33 tahun penjara.

Saat memberikan hukuman kepada OJ, hakim Jackie Glass berkata tentang kejahatan pidana tersebut. Ia berkata, “Tindakan itu bukan berarti, ‘Oh, kembalikan saja barang-barang saya, saya ingin barang-barang saya.' Namun, tindakan itu berarti, ‘Tidak ada yang boleh meninggalkan ruangan ini.’ Tindakan itu sebenarnya adalah peristiwa yang sangat kejam karena satu senjata digunakan.

Potensi bahaya yang terjadi di ruangan itu sangat luar biasa. Ketika Anda membawa pistol dan membawa orang-orang bersama Anda, untuk menunjukkan dalam unjuk kekuatan, itu bukan hanya berarti, 'Hei, kembalikan barang-barang saya.”

Lebih lanjut, Glass mengatakan bahwa tindakan OJ Simpson sangat tidak sesuai aturan. OJ telah melanggar hukum yang telah ditetapkan.

Berdasarkan abcnews.go, setelah itu, OJ meminta maaf di pengadilan atas tindakannya dengan berkata, “Saya tidak tahu saya melakukan sesuatu yang ilegal. Aku minta maaf untuk semua itu.”

Tindakan pencurian tersebut membuat OJ harus menerima hukuman pidana penjara. Namun, ia berusaha untuk mendapatkan keringanan hukum. Pada 2013, ia mengajukan tawaran persidangan baru, tetapi ditolak pihak pengadilan. Meskipun ditolak, tetapi ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada tahun yang sama karena berperilaku baik.

OJ tidak langsung mendapatkan pembebasan bersyarat karena hukumannya ditetapkan berjalan secara berturut-turut. Ia harus menunggu sampai 2017 untuk muncul lagi di hadapan dewan pengadilan pembebasan bersyarat.

Akhirnya, pada Juli 2017, OJ Simpson diberikan pembebasan bersyarat dengan tanggal rilis pada 1 Oktober 2017. Ia dibebaskan keluar dari Institut Pemasyarakatan Lovelock, Nevada ketika 70 tahun.

Pilihan Editor: OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

14 jam lalu

Penulis Palestina Basim Khandaqji. Foto : X
Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

6 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.