Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

image-gnews
Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Terbaru Anji Manji yang merilis daftar lagu ciptaannya yang royaltinya tak pernah didapatkannya. Sementara itu, ada juga Andre Taulany yang dituntut hak royalti sebesar Rp 35 miliar atas hak royalti dari lagu berjudul Mungkinkah. Lantas, apa sebenarnya royalti musik tersebut? 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), royalti merupakan uang jasa yang dibayarkan atas barang atau produk yang diproduksi kepada pihak yang memiliki hak paten. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak tersebut. 

Undang-undang yang mengatur royalti musik adalah UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada Pasal 40 ayat (1) poin d beleid tersebut dijelaskan bahwa lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks termasuk ciptaan yang dilindungi.

Pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang khusus mengatur perihal royalti, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.Pada pasal 3 disebutkan apabila setiap orang dapat menggunakan lagu atau musik secara komersial dalam bentuk layanan publik dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Adapun layanan publik bersifat komersial sebagaimana Pasal 3 PP No. 56 Tahun 2021 meliputi:

- Bank dan kantor.

- Bioskop.

- Hotel termasuk kamar dan fasilitasnya.

- Konser musik.

- Lembaga penyiaran radio.

- Lembaga penyiaran televisi.

- Moda transportasi, yaitu bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat udara.

- Nada tunggu telepon (ringtone).

- Pameran dan bazar.

- Pertokoan.

- Pusat rekreasi.

- Restoran, pub, bar, kafe, bistro, kelab malam, dan diskotek.

- Seminar dan konferensi komersial.

- Usaha karaoke.

Tarif Royalti Lagu dan Musik

Besaran tarif royalti musik dan lagu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. Berikut rincian biaya yang perlu dibayarkan pengguna karya musik dan lagu secara komersial.

1. Seminar dan Konferensi

Rp 500.000 per hari (pembayaran minimal setahun sekali).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 2. Restoran, Pub, Bar, Kafe, Bistro, Kelab Malam, dan Diskotek

- Masing-masing Rp 60.000 per kursi per tahun untuk royalti pencipta dan royalti hak terkait (restoran dan kafe).

- Masing-masing Rp 180.000 per meter persegi per tahun untuk royalti pencipta dan royalti hak terkait (pub, bar, dan bistro).

- Rp 250.000 per meter persegi per tahun untuk royalti pencipta dan Rp 180.000 per meter persegi untuk royalti hak terkait (kelab malam dan diskotek).

3. Nada Tunggu Telepon, Bank, dan Kantor

- Rp 100.000 per sambungan telepon per tahun (nada tunggu telepon).

- Rp 6.000 per meter persegi setiap tahun (bank dan kantor).

4. Bioskop

Tarif royalti musik di bioskop sebesar Rp 3.600.000 per layar per tahun.

5. Pameran dan Bazar

Rp 1.500.000 per hari.

6. Transportasi Umum

- Saat persiapan terbang, mendarat, dan bergerak di landasan (on ground): jumlah penumpang x tarif indeks (0,25% x harga tiket terendah) x durasi musik.

- Selama terbang: jumlah penumpang x tarif indeks (0,25% x harga tiket terendah) x durasi musik selama terbang x persentase tingkat penggunaan musik (10%).

- Bus, kereta api, dan kapal laut: jumlah penumpang x tarif indeks (0,25% x harga tiket terendah) x durasi musik selama perjalanan x persentase tingkat penggunaan musik (10%).

7. Konser Musik

- Dengan penjualan tiket: hasil kotor penjualan tiket x 2% + tiket yang digratiskan x 1%.

- Tarif royalti musik konser gratis: biaya produksi musik x 2%.

RINDI ARISKA  I  NIA HEPPY LESTARI

Pilihan Editor: 5 Vokalis Band yang Disomasi, Terbaru Ada Andre Taulany

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

7 hari lalu

Vokalis grup musik Sheila on 7, Duta Modjo saat tampil pada konser musik Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam penampilannya Sheila on 7 membawakan lagu andalannya seperti Tunjukan Padaku, Film Favorit, Radio, Hari Bersamanya, dan Saat Aku Lanjut Usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

Duta Sheila on 7 hari berusia 44 tahun tetap menunjukkan eksistensinya dalam berkiprah di industri musik Tanah Air. Ini profilnya.


Diperingati Setiap 30 April, Begini Sejarah Lahirnya Musik Jazz

8 hari lalu

Pemain saksofon dari grup musik jazz asal Belanda Henk Kraaijeveld Quintet, Yoran Aarssen saat tampil di Erasmus Huis, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2023. Penampilan grup musik jazz asal Belanda yakni Henk Kraaijeveld Quintet digelar dalam rangka melakukan tur di Indonesia. Henk Kraaijeveld Quintet membawakan sejumlah lagu dan aransemen musik yang bernuansa petualangan, balada maupun jazz modern. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diperingati Setiap 30 April, Begini Sejarah Lahirnya Musik Jazz

Tanggal 30 April diperingati sebagai Hari Jazz Sedunia. Bagaimana kisah musik Jazz sebagai perlawanan?


2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

10 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

11 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

14 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

Semua kebiasaan ini bukan menjadi hal menakutkan karena bisa diubah dengan pola hidup sehat.


Cara Melihat Receiptify Spotify untuk Mengetahui Musik yang Sering Diputar

16 hari lalu

Belakangan ini sedang tren orang-orang yang membagikan receiptify Spotify ke media sosial. Ini cara melihat receiptify Spotifnya. Foto: Canva
Cara Melihat Receiptify Spotify untuk Mengetahui Musik yang Sering Diputar

Belakangan ini sedang tren orang-orang yang membagikan receiptify Spotify ke media sosial. Ini cara melihat receiptify Spotifnya.


Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

20 hari lalu

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya. Foto: Canva
Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya.


Playlist AI ala Spotify, Bisa Menyuguhkan Lagu Sedih Hingga Musik Pengiring Pertarungan

28 hari lalu

Spotify. cbc.ca
Playlist AI ala Spotify, Bisa Menyuguhkan Lagu Sedih Hingga Musik Pengiring Pertarungan

Spotify mengembangkan fitur pembuatan playlist lagu berbasis kecerdasan buatan. Pengguna bisa memakai keyword unik untuk mencari musik favorit.