Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dispatch Ungkap Lee Sun Kyun Sengaja Dikorbankan Sebagai Tangkapan Besar Polisi

image-gnews
Lee Sun Kyun saat menerima penghargaan di Amerika. Foto: MyDramaList.
Lee Sun Kyun saat menerima penghargaan di Amerika. Foto: MyDramaList.
Iklan

TEMPO.CO, Seoul - Melanjuti kasus narkoba yang menjerat mendiang Lee Sun Kyun, laporan terbaru Dispatch membeberkan fakta bahwa aktor tersebut sengaja dikorbankan untuk menonjolkan prestasi polisi. Pada Ahad, 31 Desember 2023, outlet media ternama Korea Selatan ini kembali mengungkap kronologi bagaimana Lee Sun Kyun menjadi korban pemerasan atas kejahatan narkoba yang dilakukan oleh perempuan bernama Kim (Madame K).

Lee Sun Kyun Jadi Korban Pemerasan

Sebelum meninggal, Lee Sun Kyun dituduh sebagai tersangka narkoba selama 71 hari. Sementara itu, dia merupakan korban pemerasan selama 105 hari. Aktor Parasite itu melakukan segala cara untuk membersihkan namanya. Dia juga tunduk pada penggerebekan, forensik, lebih dari dua putaran pemeriksaan, dan tiga kali pemanggilan polisi.

Terungkap bahwa meski polisi menggunakan semua metode ilmiah untuk memeriksa almarhum, hasilnya tetap negatif narkoba. Hal ini membuktikan kalau polisi telah percaya begitu saja pada kata-kata perempuan bernama Kim.

Dispatch juga telah menerima bukti percakapan tersangka (Kim) yang tidak mengandung bukti narkoba secara obyektif yang membawa nama Lee Sun Kyun. Salah satu kaki tangan bernama Park yang ditangkap oleh polisi juga mempertanyakan soal keterkaitan Lee Sun Kyun terhadap narkoba.

Investigasi Polisi Cacat Sejak Awal

Hingga kini, polisi masih menyangkal adanya kejanggalan dari investigasi sang aktor. "Tidak ada masalah dengan proses investigasi," kata pejabat di kepolisian Incheon.

Padahal, sudah jelas bahwa pihak kepolisian Incheon memberikan informasi selama investigasi internal tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. Sayangnya, Lee Sun Kyun menyerah sebelum kasus selesai dan menjadi tersangka kasus narkoba selama 71 hari. Berikut kronologi investigasi yang dilakukan kepolisian selengkapnya.

Aktor Korea Selatan Lee Sun-kyun tiba di kantor polisi untuk diinterogasi terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 23 Desember 2023. Yonhap via REUTERS

18 Oktober 2023: Laporan Polisi Tanpa Investigasi 

Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Nasional Incheon (Tim Investigasi 1) mengunggah laporan perkembangan kasus narkoba di Korea Selatan. Diketahui, berkas tersebut mengungkap rencana untuk "menyelidiki kasus narkoba yang melibatkan selebritas dan pekerja hiburan teratas di Gangnam."

Titik awal dari kasus ini adalah manajer bar, yakni ibu satu anak bernama Kim. Nama Lee Sun Kyun muncul ketika polisi mengkonfirmasi pernyataan dari tersangka Kim. Sampai sini, polisi menyebutnya sebagai panen yang tak terduga. Salahnya, polisi menulis laporan tanpa melakukan investigasi yang valid.

Lee Sun Kyun Korban Tersangka Kim dan Kinerja Polisi

Pada 18 Oktober 2023, Kim ditangkap. Diketahui, perempuan itu memiliki enam kasus narkoba. Pada saat yang sama, dia merupakan tersangka dalam kasus pemerasan dengan meminta KRW 300 juta dari Lee Sun Kyun.

Lee Sun Kyun adalah korban dari laporan Kim dan rekam jejak yang dilakukan pihak kepolisian agar terlihat bekerja. Dalam kasus narkoba, mantan narapidana akan mendapatkan keringanan hukuman bila menyebut nama lain dalam pemeriksaannya.

Berdasarkan tuduhan dari tersangka, nama Lee Sun Kyun akhirnya terseret. Dalam istilah polisi, ini disebut membangun rekam jejak. Polisi dikecam karena mempercayai kata-kata Kim begitu saja tanpa upaya yang jelas untuk menguji kredibilitas pernyataannya.

Berkaca dari kasus G-Dragon, polisi yang menuduh penyanyi tersebut atas kasus narkoba juga percaya dengan pernyataan yang dibuat oleh Youtuber setempat. "G-Dragon sempoyongan saat keluar dari kamar mandi," atas tuduhan tak medasar itu, mereka menjebaknya dalam kasus narkoba.

Suasana di rumah duka Lee Sun Kyun. Foto: KBIZOOM.

19 Oktober 2023: Pemberitaan Masif Investigasi Internal

Pada 19 Oktober, berita awal dari kasus narkoba tersebut beredar. Media Gyeonggi Newspaper secara eksklusif mempublikasikan artikel berjudul "Top Star L, di Bawah Penyelidikan Internal atas Tuduhan Narkoba." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi tersebut bocor ke media sehari setelah laporan perkembangan kasus diunggah. Seharusnya dalam tahap investigasi internal, polisi memeriksa rumor tersebut dan proses peninjauan kredibilitas berdasarkan informasi yang diterima intelijen berlangsung. Pada tahap ini, nama Lee Sun Kyun harusnya belum dirilis.

26 Desember 2023: Pernyataan Polisi Soal Perkembangan Kasus Narkoba LSK

Kebetulan lain yang menyudutkan aktor berbakat ini kembali terjadi. Pada 26 Desember 2023, JTBC secara eksklusif mempublikasikan berita perkembangan kasus narkoba Lee Sun Kyun.

Disebutkan bahwa Lee Sun Kyun menghirup sedotan melalui hidung, namun dia mengira itu adalah pil tidur. Berita tersebut dibuat berdasarkan sumber dari pernyataan polisi. 

Pada saat yang sama, polisi mengungkap bahwa Lee Sun Kyun telah meminta pemeriksaan dengan tes poligraf atau tes pendeteksi kebohongan untuk memverifikasi pernyataan Kim. Pola ini telah terjadi berulang kali. Polisi terus mendesak Lee Sun Kyun dan membongkar informasi pribadi atas investigasinya ke publik.

Jeon Hye Jin, istri Lee Sun Kyun saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Foto: Youtube Korea Dispatch.

Sebelumnya, pada 24 November, polisi dikritik karena dinilai telah melampaui batas dalam menuduh Lee Sun Kyun. Ketika hasil pemeriksaan rambut ketiak Lee Sun Kyun dinyatakan negatif narkoba, KBS News mengungkap percakapan telepon mendiang Lee dan Kim. Hal ini telah menimbulkan kontroversi lain karena tidak mengandung nilai jurnalistik apapun dan membuat Lee Sun Kyun semakin tertekan.

Pernyataan Kim soal Lee Sun Kyun Dipercaya Polisi

Pada 13 Oktober 2023, Kim mengancam Lee Sun Kyun dan memerasnya sebagai uang tutup mulut. Awalnya, komplotan Kim meminta KRW 200 juta, lalu ditambah lagi KRW 100 juta won. Saat itu Lee Sun Kyun mencoba menghubungi Kim, namun tidak ada tanggapan.

Lee Sun Kyun juga menyerahkan KRW 50 juta kepada kenalan Kim, yaitu tetangganya bernama Park, yang kini telah ditangkap sebagai kaki tangan pemerasan. Kim menerima 300 juta won dan Park menerima 50 juta won. Mereka sebelumnya kabur dan Kim menyerahkan nama Lee Sun Kyun untuk kepentingan pribadinya.

Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Kim adalah menyelamatkan dirinya sendiri. Percakapan antara dirinya dan Lee Sun Kyun juga disebut sebagai naskah dengan skenario yang dibuat-buat. Polisi pun mengetahui hal ini.

Polisi menggunakan kata-kata Kim sebagai kekuatan pendorong di balik penyelidikan mereka. Faktanya, mereka tidak memverifikasi pernyataan Kim dan kredibilitas tuduhan itu. Polisi mempercayai tuduhan-tuduhan jahat itu dengan membiarkan satu sisi cerita menyebar, yakni informasi dari Kim bahwa Lee Sun Kyun menghirup obat tidur melalui sedotan.

Atas lalainya investigasi yang dilakukan kepolisian Incheon, nama baik Lee Sun Kyun tercoreng dan membuat publik mengingat namanya dalam kasus narkoba. Padahal faktanya, hasil pemeriksaan menunjukkan Lee Sun Kyun negatif. Hingga akhirnya, pada Rabu, 27 Desember 2023, Lee Sun Kyun meninggal dunia.

DISPATCH | KOREABOO

Pilihan Editor: Lee Sun Kyun Meninggal, Directors Guild of Korea Menyesal Tidak Bisa Melindunginya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

3 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

2 hari lalu

Kemal Redindo. Foto/antaranews
Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.