Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dispatch Ungkap Lee Sun Kyun Sengaja Dikorbankan Sebagai Tangkapan Besar Polisi

image-gnews
Lee Sun Kyun saat menerima penghargaan di Amerika. Foto: MyDramaList.
Lee Sun Kyun saat menerima penghargaan di Amerika. Foto: MyDramaList.
Iklan

TEMPO.CO, Seoul - Melanjuti kasus narkoba yang menjerat mendiang Lee Sun Kyun, laporan terbaru Dispatch membeberkan fakta bahwa aktor tersebut sengaja dikorbankan untuk menonjolkan prestasi polisi. Pada Ahad, 31 Desember 2023, outlet media ternama Korea Selatan ini kembali mengungkap kronologi bagaimana Lee Sun Kyun menjadi korban pemerasan atas kejahatan narkoba yang dilakukan oleh perempuan bernama Kim (Madame K).

Lee Sun Kyun Jadi Korban Pemerasan

Sebelum meninggal, Lee Sun Kyun dituduh sebagai tersangka narkoba selama 71 hari. Sementara itu, dia merupakan korban pemerasan selama 105 hari. Aktor Parasite itu melakukan segala cara untuk membersihkan namanya. Dia juga tunduk pada penggerebekan, forensik, lebih dari dua putaran pemeriksaan, dan tiga kali pemanggilan polisi.

Terungkap bahwa meski polisi menggunakan semua metode ilmiah untuk memeriksa almarhum, hasilnya tetap negatif narkoba. Hal ini membuktikan kalau polisi telah percaya begitu saja pada kata-kata perempuan bernama Kim.

Dispatch juga telah menerima bukti percakapan tersangka (Kim) yang tidak mengandung bukti narkoba secara obyektif yang membawa nama Lee Sun Kyun. Salah satu kaki tangan bernama Park yang ditangkap oleh polisi juga mempertanyakan soal keterkaitan Lee Sun Kyun terhadap narkoba.

Investigasi Polisi Cacat Sejak Awal

Hingga kini, polisi masih menyangkal adanya kejanggalan dari investigasi sang aktor. "Tidak ada masalah dengan proses investigasi," kata pejabat di kepolisian Incheon.

Padahal, sudah jelas bahwa pihak kepolisian Incheon memberikan informasi selama investigasi internal tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. Sayangnya, Lee Sun Kyun menyerah sebelum kasus selesai dan menjadi tersangka kasus narkoba selama 71 hari. Berikut kronologi investigasi yang dilakukan kepolisian selengkapnya.

Aktor Korea Selatan Lee Sun-kyun tiba di kantor polisi untuk diinterogasi terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 23 Desember 2023. Yonhap via REUTERS

18 Oktober 2023: Laporan Polisi Tanpa Investigasi 

Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Nasional Incheon (Tim Investigasi 1) mengunggah laporan perkembangan kasus narkoba di Korea Selatan. Diketahui, berkas tersebut mengungkap rencana untuk "menyelidiki kasus narkoba yang melibatkan selebritas dan pekerja hiburan teratas di Gangnam."

Titik awal dari kasus ini adalah manajer bar, yakni ibu satu anak bernama Kim. Nama Lee Sun Kyun muncul ketika polisi mengkonfirmasi pernyataan dari tersangka Kim. Sampai sini, polisi menyebutnya sebagai panen yang tak terduga. Salahnya, polisi menulis laporan tanpa melakukan investigasi yang valid.

Lee Sun Kyun Korban Tersangka Kim dan Kinerja Polisi

Pada 18 Oktober 2023, Kim ditangkap. Diketahui, perempuan itu memiliki enam kasus narkoba. Pada saat yang sama, dia merupakan tersangka dalam kasus pemerasan dengan meminta KRW 300 juta dari Lee Sun Kyun.

Lee Sun Kyun adalah korban dari laporan Kim dan rekam jejak yang dilakukan pihak kepolisian agar terlihat bekerja. Dalam kasus narkoba, mantan narapidana akan mendapatkan keringanan hukuman bila menyebut nama lain dalam pemeriksaannya.

Berdasarkan tuduhan dari tersangka, nama Lee Sun Kyun akhirnya terseret. Dalam istilah polisi, ini disebut membangun rekam jejak. Polisi dikecam karena mempercayai kata-kata Kim begitu saja tanpa upaya yang jelas untuk menguji kredibilitas pernyataannya.

Berkaca dari kasus G-Dragon, polisi yang menuduh penyanyi tersebut atas kasus narkoba juga percaya dengan pernyataan yang dibuat oleh Youtuber setempat. "G-Dragon sempoyongan saat keluar dari kamar mandi," atas tuduhan tak medasar itu, mereka menjebaknya dalam kasus narkoba.

Suasana di rumah duka Lee Sun Kyun. Foto: KBIZOOM.

19 Oktober 2023: Pemberitaan Masif Investigasi Internal

Pada 19 Oktober, berita awal dari kasus narkoba tersebut beredar. Media Gyeonggi Newspaper secara eksklusif mempublikasikan artikel berjudul "Top Star L, di Bawah Penyelidikan Internal atas Tuduhan Narkoba." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi tersebut bocor ke media sehari setelah laporan perkembangan kasus diunggah. Seharusnya dalam tahap investigasi internal, polisi memeriksa rumor tersebut dan proses peninjauan kredibilitas berdasarkan informasi yang diterima intelijen berlangsung. Pada tahap ini, nama Lee Sun Kyun harusnya belum dirilis.

26 Desember 2023: Pernyataan Polisi Soal Perkembangan Kasus Narkoba LSK

Kebetulan lain yang menyudutkan aktor berbakat ini kembali terjadi. Pada 26 Desember 2023, JTBC secara eksklusif mempublikasikan berita perkembangan kasus narkoba Lee Sun Kyun.

Disebutkan bahwa Lee Sun Kyun menghirup sedotan melalui hidung, namun dia mengira itu adalah pil tidur. Berita tersebut dibuat berdasarkan sumber dari pernyataan polisi. 

Pada saat yang sama, polisi mengungkap bahwa Lee Sun Kyun telah meminta pemeriksaan dengan tes poligraf atau tes pendeteksi kebohongan untuk memverifikasi pernyataan Kim. Pola ini telah terjadi berulang kali. Polisi terus mendesak Lee Sun Kyun dan membongkar informasi pribadi atas investigasinya ke publik.

Jeon Hye Jin, istri Lee Sun Kyun saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Foto: Youtube Korea Dispatch.

Sebelumnya, pada 24 November, polisi dikritik karena dinilai telah melampaui batas dalam menuduh Lee Sun Kyun. Ketika hasil pemeriksaan rambut ketiak Lee Sun Kyun dinyatakan negatif narkoba, KBS News mengungkap percakapan telepon mendiang Lee dan Kim. Hal ini telah menimbulkan kontroversi lain karena tidak mengandung nilai jurnalistik apapun dan membuat Lee Sun Kyun semakin tertekan.

Pernyataan Kim soal Lee Sun Kyun Dipercaya Polisi

Pada 13 Oktober 2023, Kim mengancam Lee Sun Kyun dan memerasnya sebagai uang tutup mulut. Awalnya, komplotan Kim meminta KRW 200 juta, lalu ditambah lagi KRW 100 juta won. Saat itu Lee Sun Kyun mencoba menghubungi Kim, namun tidak ada tanggapan.

Lee Sun Kyun juga menyerahkan KRW 50 juta kepada kenalan Kim, yaitu tetangganya bernama Park, yang kini telah ditangkap sebagai kaki tangan pemerasan. Kim menerima 300 juta won dan Park menerima 50 juta won. Mereka sebelumnya kabur dan Kim menyerahkan nama Lee Sun Kyun untuk kepentingan pribadinya.

Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Kim adalah menyelamatkan dirinya sendiri. Percakapan antara dirinya dan Lee Sun Kyun juga disebut sebagai naskah dengan skenario yang dibuat-buat. Polisi pun mengetahui hal ini.

Polisi menggunakan kata-kata Kim sebagai kekuatan pendorong di balik penyelidikan mereka. Faktanya, mereka tidak memverifikasi pernyataan Kim dan kredibilitas tuduhan itu. Polisi mempercayai tuduhan-tuduhan jahat itu dengan membiarkan satu sisi cerita menyebar, yakni informasi dari Kim bahwa Lee Sun Kyun menghirup obat tidur melalui sedotan.

Atas lalainya investigasi yang dilakukan kepolisian Incheon, nama baik Lee Sun Kyun tercoreng dan membuat publik mengingat namanya dalam kasus narkoba. Padahal faktanya, hasil pemeriksaan menunjukkan Lee Sun Kyun negatif. Hingga akhirnya, pada Rabu, 27 Desember 2023, Lee Sun Kyun meninggal dunia.

DISPATCH | KOREABOO

Pilihan Editor: Lee Sun Kyun Meninggal, Directors Guild of Korea Menyesal Tidak Bisa Melindunginya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

22 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

1 hari lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin