Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kris Wu divonis 13 tahun penjara setelah Pengadilan Menengah Rakyat Ketiga di Beijing menolak permohonan bandingnya pada Jumat, 24 November 2023. Mantan anggota EXO asal Cina berkewarganegaraan Kanada itu divonis atas tuduhan pemerkosaan dan pencabulan kelompok.

“Wu memanfaatkan situasi di mana sebagian besar korban berada di bawah pengaruh alkohol untuk melakukan tindakan seksual, yang merupakan pemerkosaan,” kata pengadilan. “Itu juga sama saja dengan pencabulan kelompok, karena dialah pelaku utama mengumpulkan orang untuk melakukan pergaulan bebas. Fakta-fakta yang diakui dalam putusan awal sudah jelas, dan bukti-buktinya jelas serta cukup.”

Kasus Kris Wu

Kris Wu atau yang juga dikenal sebagai Wu Yifan, dituduh pada Juli 2018 terlibat dalam kegiatan tidak senonoh dengan dua perempuan di rumahnya. Selanjutnya, pada Desember 2020, ia menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan dengan cara serupa di kediamannya saat mereka dalam keadaan mabuk.

Kris Wu ditahan sejak 31 Juli 2021. Di Cina sendiri, penangkapan resmi diperbolehkan jika terdapat bukti kuat yang mendukung dakwaan, ketika tersangka kemungkinan besar akan menerima hukuman penjara, atau jika tersangka menimbulkan ancaman terhadap masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan awal, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing memvonis Kris 11 tahun 6 bulan karena pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan karena tindakan tidak bermoral dalam kelompok. Perintah deportasi setelah menyelesaikan hukuman juga dikeluarkan. Oleh karena itu, Kris Wu diperkirakan akan dideportasi dari Cina ke Kanada setelah menjalani masa hukumannya. Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, sehingga meningkatkan kemungkinan Kris menghadapi tindakan serupa.

Kris Wu memulai debutnya dengan grup EXO pada 8 April 2012, dan meninggalkan grup pada 2014 sebelum melanjutkan aktivitas individu di CIna. Pada 2017, ia juga tampil dalam film Valerian and the City of a Thousand Planets.

ALLKPOP | KOREA JOONGANG DAILY

Pilihan Editor: Eks Anggota EXO Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara, Begini Kasus dan Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

12 hari lalu

Missing Crown Prince. (dok. Viu)
5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

Missing Crown Prince drama Korea atau drakor terbaru yang dibintangi oleh Suho EXO


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

31 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Penuhi Permintaan Fans, Denah Tempat Duduk Konser Baekhyun EXO Diubah

32 hari lalu

Konser Baekhyun EXO. Foto: Twitter.
Penuhi Permintaan Fans, Denah Tempat Duduk Konser Baekhyun EXO Diubah

Promotor mengumumkan perubahan denah tempat duduk konser Baekhyun EXO di Jakarta. Fans kini punya pilihan beli tiket kategori standing atau seating.


Doh Kyung-soo alias D.O. EXO Akan Gelar Konser di 11 Kota Asia, Kapan ke Jakarta?

32 hari lalu

Do Kyungsoo atau D.O. EXO. Foto: Twitter/@weareoneEXO
Doh Kyung-soo alias D.O. EXO Akan Gelar Konser di 11 Kota Asia, Kapan ke Jakarta?

D.O. EXO mengumumkan kota dan tanggal untuk tur konser penggemar 'Bloom' 2024 mendatang di Asia


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

34 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.