Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lizzo Meminta Pengadilan Juri untuk Tuntutan Pelecehan

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Lizzo menunjukkan gaya rambut baru. Instagram.com/@lizzobeeating
Lizzo menunjukkan gaya rambut baru. Instagram.com/@lizzobeeating
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelantun About Damn Time, Lizzo meminta juri untuk gugatan pelecehan yang ditujukan oleh tiga penarinya. Pada Kamis, 28 September, Lizzo diketahui memberikan setidaknya 31 pembelaan yang membatalkan gugatan tersebut.

Sebelumnya, para penari atas nama Arianna Davis, Crystal Williams, dan Noelle Rodriguez melaporkan gugatan pelecehan seksual dan lingkungan kerja yang tidak bersahabat terhadap Lizzo, perusahaan produksi Big Grrrl Big Touring, Inc., dan Shirlene Quigley selaku kapten tim penari Lizzo.

Lizzo membantah semua tuduhan dari penarinya

Juru bicara Lizzo, Stefan Friedman, mengatakan hal ini langkah pertama dari proses hukum. Lizzo dan timnya akan menunjukkan bahwa mereka selalu mempraktikkan apa yang mereka nasihatkan. "Mempromosikan sikap positif terhadap tubuh, memimpin tempat kerja yang aman dan mendukung, atau melindungi individu dari segala jenis pelecehan yang tidak diinginkan,” ucap Friedman kepada  Page Six.

Stefan meyakini bahwa setiap klaim yang diadukan tidak masuk akal dan mereka berharap dapat membuktikannya di pengadilan. Tuduhan yang dibantah keras oleh tim hukum Lizzo tersebut dituliskan dalam dokumen baru yang diajukan pada 27 September.

Dokumen itu dilihat secara independen oleh Variety, menyatakan Lizzo dan Big Grrl menyangkal setiap tuduhan dalam gugatan dan meminta agar itu diberhentikan secara utuh. Daftar tersebut berisi lebih dari setidaknya 31 pembelaan afirmatif yang menjelaskan bahwa tidak ada cedera, kehilangan atau kerusakan pada penggugat dan bahwa penggugat secara hukum tidak berhak atas kerusakan apa pun.

Gugatan terhadap Lizzo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada bulan Agustus, tiga penari Lizzo mengajukan gugatan terhadap Lizzo, perusahaan produksi Big Grrrl Big Touring, Inc., dan Shirlene Quigley, kapten tim penari Lizzo. Ketiga penari mengaku dipermalukan oleh Lizzo dan Shirlene dan mendapat tekanan untuk melakukan hal tak senonoh. Tuduhan yang paling memberatkan adalah bahwa Lizzo memaksa stafnya untuk menghadiri pertunjukan seks.

Baru-baru ini di awal September, mantan karyawan keempat lainnya, Asha Daniels, turut mengajukan gugatannya sendiri. Dia mengklaim mengalami penganiayaan secara verbal dan fisik oleh manajernya, Amanda Nomura, ketika dia bekerja sebagai desainer kostum untuk Lizzo.

Lizzo sempat menanggapi tuduhan ini dengan menulis bahwa segala hal yang ditujukan padanya adalah palsu. “Cerita sensasional ini datang dari mantan karyawan yang sudah mengakui bahwa mereka diberitahukan tentang perilaku tidak profesional mereka selama tur,” tulisnya dalam sebuah pernyataan di media sosial.

Melalui pengacaranya, penyanyi itu juga mencatat bahwa para penari memiliki pilihan untuk menengahi masalah dengan itikad baik dalam pengaduan mereka dan mengklaim bahwa mereka hanya ingin tunduk pada arbitrase.

GABRIELLA KEZIAFANYA BINOWO | VARIETY | PAGE SIX

Pilihan editor: Lizzo Kerap Tampil Trendi Ini Panutan Personal Style-nya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Digelar Tujuh Hari, Tradisi Seblang Olehsari di Banyuwangi Dipadati Pengunjung

11 hari lalu

Penari Seblang mengenakan omprok (hiasan kepala) dari janur, daun pisang muda, dan hiasan bunga segar untuk menutup kepala dan wajah. Tradisi ini digelar 15-21 April 2024 (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tujuh Hari, Tradisi Seblang Olehsari di Banyuwangi Dipadati Pengunjung

Seblang merupakan salah satu tradisi adat suku Osing di Banyuwangi dalam mengejawantahkan rasa syukurnya.


Mengenal Lizzo, Sempat Dianggap Pensiun sebagai Penyanyi dan Klarifikasi Ungkapannya

24 hari lalu

Lizzo. (Instagram/@lizzobeating)
Mengenal Lizzo, Sempat Dianggap Pensiun sebagai Penyanyi dan Klarifikasi Ungkapannya

Penyanyi Lizzo sempat menyatakan di Instagram dia ingin mengakhiri kariernya dalam industri musik


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

30 hari lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

44 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

44 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.