Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Terbaru Dugaan Pemotretan Tanpa Busana Miss Universe Indonesia

Reporter

image-gnews
Poppy Capella. Foto: Instagram.
Poppy Capella. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 telah berakhir pada Kamis, 3 Agustus 2023. Tetapi, selesainya gelaran kontes kecantikan ini justru memulai babak baru atas dugaan kasus pelecehan yang dialami pesertanya. Beberapa kontestan mengaku difoto tanpa busana saat melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking di sebuah hotel mewah. Total ada 30 orang diduga mengalami pelecehan seksual. 

Buntut dari peristiwa tersebut, peserta itu pun melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Bahkan, CEO dan Direktur Visual Miss Universe Indonesia mundur setelah mendengar adanya insiden tersebut. Berikut fakta-fakta dugaan pemotretan tanpa busana Miss Universe Indonesia 2023.


Diungkap Oleh Sally Glovanny

Kabar tentang adanya pemotretan tanpa busana pada gelaran Miss Universe Indonesia 2023 diungkap pertama kali oleh Province Director Bali, Sally Glovanny. Pengusaha Batik Trusmi itu bekerja sama dengan Rizky Ananda Musa, Province Director Jawa Barat membuka kasus body checking yang disertai foto tanpa busana itu. Dia mengunggah pengakuan seorang peserta yang harus menanggalkan busananya untuk difoto tubuhnya.

“Saya sudah melihat video ini, jujur nangis pas lihat ini. Sedih banget lihat korban memohon foto-foto body-checkingnya minta dihapus, mereka sangat gak nyaman tapi berusaha tetap senyum. Buat korban-korban MUID yang speakup, buat gue, KALIAN ADALAH MISS UNIVERSE sesungguhnya,” demikian salah satu unggahan di Instagram Storynya. "TUBUH KITA ADALAH MILIK KITA. TIDAK ADA SEORANGPUN YANG LAYAK MENGATURNYA TANPA SEIZIN KITA." 

Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole. Foto: Instagram Miss Universe Indonesia.


Body Checking di Luar Agenda Resmi

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, kasus dugaan pelecehan seksual dengan pemotretan tanpa busana itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Saat itu, para kontestan Miss Universe Indonesia diagendakan untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom tempat penyelenggaraan acara.

Namun, tanpa pemberitahuan Direktur Visual dan CEO Miss Universe Indonesia, ada sesi pengecekan badan atau body checking tanpa busana. Menurut Mellisa, kegiatan tersebut di luar agenda resmi. Dia juga menduga ada keterlibatan penyelenggara kegiatan (event organizer / EO).

“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.


Dilakukan di Hotel Mewah Tanpa Persiapan

Mellisa menuturkan kliennya yang berinisial N menceritakan bahwa pelecehan tersebut terjadi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Meski bertempat di hotel mewah, tapi proses pengecekan tubuh tersebut dilakukan tanpa persiapan yang baik. Bahkan, sesi yang seharusnya dilakukan dengan privat tersebut justru disaksikan juga oleh lawan jenis.

“Di ballroom, bisa kebayangkan, ya, ada CCTV, hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju,” katanya. “Dilakukan di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis”.

Tak hanya itu, para peserta yang menjadi korban itu juga menangis dan memohon agar foto itu dihapus. Mereka juga dipaksa berpose tak pantas saat sesi pemotretan tanpa busana yang disaksikan beberapa pria di ruangan itu.


CEO dan Direktur Visual Mengundurkan Diri

Rio Motret. Foto: Instagram.

Buntut dari isu pemotretan tanpa busana itu, CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang dan Direktur Visualnya, Rio Motret mengundurkan diri. Keduanya mengabarkan pengunduran dirinya dalam sebuah unggahan di akun media sosial Instagram masing-masing.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, saya harus membuat keputusan untuk fokus pada karier dan pekerjaan saya sebelumnya di kampung halaman saya,” tulis Eldwen dalam Bahasa Inggris pada selembar kertas pengunduran dirinya yang diunggah di akun Instagramnya, Minggu, 6 Agustus 2023. 

Direktur Visual Miss Universe Indonesia, Riomotret, juga melakukan hal yang sama. Fotografer langganan pemotretan selebriti Indonesia itu mengunggah pernyataan pengunduran dirinya di Instagram pribadinya dalam Bahasa Inggris. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Halo, saya Riomotret  dan melalui kesempatan ini, saya hanya ingin memberitahu bahwa perjalanan saya bersama Miss Universe Indonesia telah berakhir. Ini merupakan perjalanan yang indah namun menakjubkan, penuh tantangan, kesenangan, dan pengalaman baru. Tapi saya harus mengucapkan selamat tinggal kepada Miss Universe Indonesia agar saya bisa lebih fokus pada proyek saya yang akan datang,” tulisnya.


Poppy Capella Selaku Pemegang Lisensi Buka Suara

Sejak tahun ini, penyelenggaraan ajang kecantikan untuk mengirim wakil Indonesia ke kontes Miss Universe tak lagi dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia. Pemegang lisensi itu adalah Poppy Capella yang juga mengurus Miss Universe Malaysia.

Menanggapi pemberitaan mengenai hal-hal yang terjadi dalam perhelatan kontes kecantikan tersebut, Poppy Capella pun akhirnya buka suara. Melalui unggahan di Instagram storynya, dia mengatakan akan mengambil sikap atas permasalahan yang sedang terjadi.

“Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada kami yang mana kami mengetahui hal tersebut dari media massa. Kami akan segera mengambil sikap maupun tindakan yang diperlukan terkait permasalahan ini agar menjadi jelas dan terang kebenarannya,” tulis Poppy Capella dalam unggahannya, Selasa, 8 Agustus 2023.


Korban Lapor Ke Polda Metro Jaya

Akibat peristiwa pemotretan tanpa busana tersebut, korban pun melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak kekerasan seksual dan pelecehan. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini juga membawa sejumlah bukti rekaman video dan foto saat sesi body checking.

“Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum kontestan itu melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Polda Metro Jaya akan Panggil Korban

Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari finalis Miss Universe Indonesia soal dugaan pelecehan seksual. Setelah ini, menurut dia, polisi akan meminta keterangan dari pelapor. 

“Kami mau koordinasi ini dengan lawyer pelapor, kapan mereka siap datang,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Dia menuturkan, polisi bakal menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk memulai tahap penyidikan. Soal waktu pemanggilan para pelapor, belum ada jadwalnya. “Yang pasti kami akan panggil dulu korban,” ucap Yuliansyah.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Tanggapi Sesi Foto Tanpa Busana, Miss Universe Indonesia 2023: Kepada Mereka yang Pahami Keheninganku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

15 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

15 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Dua Pekan Buka, Rio by The Beach di Lampung Dikunjungi 50 Ribu Wisatawan

Pengunjung Rio By The Beach pada libur Lebaran ini kebanyakan berasal dari Lampung dan Palembang.


Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

16 hari lalu

Rio by The Beach (Dok. Rio by The Beach)
Rio by The Beach, Destinasi Wisata Baru di Lampung buat Pecinta Pantai

Rio by The Beach baru dibuka 5 April 2024, jadi salah satu destinasi favorit saat libur Lebaran.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

46 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

51 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

51 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

52 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati