Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Squid Game Oh Young Soo Jalani Sidang Pertama, Bantah Tuduhan Pelecehan

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor, Oh Young Soo menjalani persidangan pertama atas kasus pelecehan seksual, di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, Korea Selatan pada Jumat, 3 Februari 2023. Pemeran kakek di Squid Game itu didakwa melakukan penyerangan tidak senonoh terhadap seorang perempuan dan membantah tuduhan tersebut dalam persidangan pertamanya.

Menurut Yonhap News, ketika wartawan menanyakan perasaannya sebelum memasuki ruang sidang, Oh Young Soo berkata, "Maaf. Sepertinya saya telah bertindak salah," dan kemudian memasuki ruang sidang.

2 Dakwaan Pelecehan Seksual Oh Young Soo

Oh Young Soo diserahkan ke pengadilan pada November 2022. Oh Young Soo dituduh memeluk A dengan kuat sambil mengatakan 'mari kita peluk dia sekali' saat berjalan-jalan di Sangdang-gu, Kota Metropolitan Daegu pada September 2017. Selain itu, di lorong depan kediaman korban di Dalseo-gu, Kota Daegu, saat lampu sensor otomatis di pintu masuk padam, ia mencium pipi kanan dan dituduh melakukan penganiayaan dua kali.

Pengacara Oh Young Soo telah membantah tuduhan tersebut. "Ada fakta berjalan dengan A dan mengunjungi kediamannya, tetapi tidak ada fakta pelecehan yang diajukan," katanya. Dia juga bersikeras agar penuntutan dibatalkan, dengan mengatakan bahwa tanggal dan waktu kejahatan itu terlalu komprehensif.

Simak: Nasib Karier Oh Young Soo Usai Terjerat Skandal Pelecehan Seksual

Bantahan dari Oh Young Soo

Oh Young Soo dikatakan telah menjawab "ya" dengan suara rendah untuk pertanyaan hakim, "Apakah posisi Anda pada fakta penuntutan sama dengan yang diungkapkan pengacara?" Setelah persidangan berakhir, dia meninggalkan ruang sidang dan sekali lagi membantah tuduhan penyerangan tidak senonoh. "Ada fakta bahwa dia memegang tangan korban di jalan, (tetapi) saya tidak melakukan tindakan tidak senonoh," katanya.

Pengacara Korban yang Laporkan Oh Young Soo Angkat Bicara

Pengacara korban mengatakan di pengadilan, "Pada saat itu, korban adalah anggota kelas bawah berusia 22 tahun, dan terdakwa adalah aktor utama yang berusia 50 tahun lebih tua. Terdakwa diduga menggunakan karier superiornya untuk memeluk, memberi kejutan ciuman, dan melecehkan anggota tingkat rendah.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang kedua akan diadakan pada 14 April 2023. Kemarin, persidangan pertama menghadirkan lima saksi termasuk korban diinterogasi yang dilakukan secara tertutup.

Oh Young Soo muncul sebagai seorang kakek dengan nomor peserta 001 di serial asli Netflix Squid Game, yang dirilis pada September 2021, dan mendapatkan popularitas besar di seluruh dunia. Pada Januari tahun lalu, dia adalah aktor Korea pertama yang menerima Penghargaan Aktor Pendukung Terbaik dalam kategori TV di Golden Globe Awards ke-79 .

YONHAP | NEWS1

Baca juga: Oh Young Soo Didakwa Tanpa Penahanan Atas Tuduhan Serangan Tidak Senonoh

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Sebut Laporan Korban Pelecehan Seksual di KRL Semestinya Diterima Dulu oleh Polisi

4 hari lalu

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kunjungi Polda Sumut. ANTARA/HO
Kompolnas Sebut Laporan Korban Pelecehan Seksual di KRL Semestinya Diterima Dulu oleh Polisi

Komisioner Kompolnas mengatakan, penanganan kasus pelecehan seksual memang ditangani oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).


Kronologi Pelecehan Seksual di KRL yang Berujung Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polres Tebet

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual dengan merekam video di ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kronologi Pelecehan Seksual di KRL yang Berujung Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polres Tebet

Korban menyayangkan tindakan aparat tersebut dan berbelitnya birokrasi untuk penanganan kasus pelecehan seksual.


Aduan Pelecehan Seksual Penumpang KRL Sempat Ditolak 3 Kantor Polisi, Kenapa?

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual merekam orang lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Aduan Pelecehan Seksual Penumpang KRL Sempat Ditolak 3 Kantor Polisi, Kenapa?

Penumpang KRL sempat laporkan pelecehan seksual ke Polsek Taman Sari, Menteng, dan Tebet, tapi ditolak.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.


Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet

6 hari lalu

Petugas berkebaya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik saat menyambut Hari Kartini di dalam KRL, Jakarta, 20 April 2018. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada pengguna KRL mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kasus Pelecehan di KRL, Polres Jaksel Periksa 5 Personel Polsek Tebet

Polres Jaksel memeriksa 5 personel Polsek Tebet yang diduga mengeluarkan kalimat tak patut saat menerima laporan pelecehan di KRL.


Rektor UMS Copot 2 Dosen dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

7 hari lalu

Kepala Biro Rektorat UMS Anam Sutopo (kiri), Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna (tengah), dan Kabag Hukum, Layanan Persyarikatan & Umum Biro Rektorat Bambang Sukoco, menggelar konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rektor UMS Copot 2 Dosen dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

Ada dua dosen UMS yang dicopot dari jabatannya karena kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Pencopotan dilakukan setelah dilakukan investigasi.


Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

8 hari lalu

Ilustrasi merekam lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

Kasus ini berawal dari dugaan pelecehan seksual di KRL yang dialami seorang jurnalis magang ketika direkam oleh seorang bapak di seberangnya.


Tak Proses Laporan Korban, Kapolsek Tebet: Pelecehan Seksual Bukan Kewenangan Polsek

8 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Tak Proses Laporan Korban, Kapolsek Tebet: Pelecehan Seksual Bukan Kewenangan Polsek

Kapolsek Tebet Komisaris Murodih buka suara soal viralnya pengakuan seorang jurnalis yang menjadi korban pelecehan seksual


Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet

8 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok: Aurelia Michelle
Jurnalis Laporkan Dugaan Pelecehan, Mengaku Dapat Komentar Tak Pantas dari Anggota Polsek Tebet

Seorang jurnalis bercerita jika ia mendapat tanggapan yang tidak profesional saat melaporkan dugaan pelecehan di KRL ke Polsek Tebet


Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

8 hari lalu

Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

SA, 20 tahun, tersangka tindak pidana kekerasan seksual di NTB mengaku telah melakukan sodomi pada 10 anak.