Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap karena Narkoba, Unggahan Terakhirnya Disorot

Reporter

Editor

Marvela

Aktor, Revaldo. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p
Aktor, Revaldo. Foto: Instagram/@revaldo.f.s.p
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Fifaldi Surya Permana atau lebih akrab disapa Revaldo kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Revaldo ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya-iya betul ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Mukti belum menerangkan lebih lanjut mengenai waktu dan lokasi aktor 40 tahun itu ditangkap. Ia juga belum membeberkan barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan tersebut.

Unggahan Terakhir Revaldo

Melihat dari akun Instagramnya, Revaldo terakhir mengunggah video pada Kamis, 5 Januari 2023. Ia mengunggah video kembang api di malam pergantian tahun baru yang begitu meriah. "The flower I post for this new year," tulisnya pada keterangan video.

Sementara saat di hari terakhir tahun 2022, tepatnya 31 Desember, Revaldo mengunggah foto gedung-gedung dengan latar matahari terbenam. "Last sunset of 2022," tulisnya.

Simak: Pesan Revaldo untuk Pecandu Obat Terlarang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unggahan terakhir Revaldo ini mendadak dibanjiri komentar netizen sesaat kabar penangkapannya mulai tersebar. "Bener bang lo ketangkep narkoba?" tulis @bramst***. "Dan terjadi lagi," tulis @daniel***. "Ditangkap?" tulis @mbenk***.

Revaldo Pernah Mendekam di Penjara 2 Kali karena Narkoba

Revaldo pernah dihukum penjara dua kali karena tertangkap mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Pemeran Rangga dalam Ada Apa dengan Cinta? atau AADC ini pada 30 Agustus 2006 dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Namun, karena karena kelakuan baiknya selama masa hukuman, ia akhirnya bebas bersyarat pada 7 September 2007.

Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembai dihukum selama 5 tahun penjaran karena mengkonsumsi sabu hingga akhirnya bebas pada 5 September 2015. Setelah bebas, pemeran Bono dalam 30 Hari Mencari Cinta tersebut mengaku berobat ke psikiater dan psikolog. Ia mengungkapkan memang sempat memiliki masalah dengan kesehatan mentalnya. “Masalah yang kemarin itu masalah gua sama diri gua sendiri. Gua depresi,” katanya beberapa tahun lalu. Sejak saat itu, dia mengaku merasa lebih baik dan menjauhi obat-obatan terlarang.

Baca juga: Narkoba Artis, Ini Pesan Revaldo dari Penjara

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.


Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

4 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polres Jaksel Belum Temukan Indikasi Tawuran Jadi Modus Transaksi Narkoba

Polisi sebut ada pelaku tawuran di Jakarta Selatan yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba.


Profil Lim Ji Yeon, Aktris yang Ditunjuk sebagai Polisi Kehormatan Korea Selatan

1 hari lalu

Lim Ji Yeon sebagai Park Yeon Jin di The Glory. Dok. Netflix
Profil Lim Ji Yeon, Aktris yang Ditunjuk sebagai Polisi Kehormatan Korea Selatan

Lim Ji Yeon ditunjuk sebagai Duta Pencegahan Kejahatan Narkoba


AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

1 hari lalu

Suasana tempat tinggal para tunawisma yang berada di hutan San Jose, California (18/3). San Jose merupakan 10 kota terbesar di Amerika Serikat yang berada di lembah Silikon. AP/Marcio Jose Sanchez
AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

Penggunaan obat Xylazine, atau tranq meningkat di Philadelphia, Amerika Serikat. Gedung Putih menyatakan sebagai ancaman nasional.


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Di Amerika Pecandu Tranq Bergerak Seperti Zombie, Apa Bahaya Narkoba Itu?

2 hari lalu

ilustrasi kecanduan (pixabay.com)
Di Amerika Pecandu Tranq Bergerak Seperti Zombie, Apa Bahaya Narkoba Itu?

orang-orang yang menggunakan tranq sehingga berjalan sempoyongan seperti zombie


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

2 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

2 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

3 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.