Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nirina Zubir Mengaku Cukup Senang dengan Hasil Sidang Kasus Mafia Tanah Kemarin

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir mengaku cukup senang dengan hasil persidangan kasus mafia tanah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 28 Juni 2022. Hal tersebut karena banyak pernyataan yang semakin menguatkan bahwa kasus yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar itu adalah bentuk kecurangan.

"Dari persidangan hari ini, Na itu lumayan happy karena banyak banget pernyataan-pernyataan yang sangat menguatkan bahwa ini semua adalah sebuah kecurangan dalam arti surat bisa berubah nama karena ada orang-orang yang menghalalkan segala cara," kata Nirina di Instagram Story setelah persidangan.

Nirina mengatakan bahwa hal tersebut terbukti dari pernyataan-pernyataan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin. "Tidak menjalankan sesuai prosedur, dia bukan notaris tapi bisa mengubah nama, dia bukan notaris tapi bisa membawa surat dari notaris satu ke notaris lainnya," kata Nirina.

Pemain film Keluarga Cemara ini mengatakan bahwa tersangka yang sebelumnya mengaku sebagai notaris menyalahgunakan wewenangnya. "Kalau dia sih menyebutnya freelancer dari para notaris ya, apakah dia seorang notaris? Nope. Tapi dia bisa melakukan atau menggunakan wewenangnya seakan-akan dia adalah seorang notaris," katanya.

Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dibalik nama secara ilegal oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Riri Khasmita dan suaminya Endrianto. Setelah dibalik nama, sertifikat dijual dan diagunkan ke bank. Proses balik nama ini juga dibantu oleh seorang yang mengaku sebagai notaris bernama Faridah. Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Jakarta Barat, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, terlibat. Polisi telah menetapkan Riri, Endrianto, Faridah, Ina, dan Erwin sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita harus berhati-hati lagi untuk para notaris juga kalau Na boleh himbau diperketat lagi hal-hal yang seperti ini jangan sampai terjadi lagi karena kan yang tercoreng ya nama dan instirusi Anda juga, jangan dibiarkan ada yang namanya makelar notaris atau freelancer notaris," kata Nirina.

Selain itu, Nirina juga menyoroti soal kewajaran karyawan sebuah bank BUMN yang menerima uang yang ditransfer dari nasabah senilai ratusan juta rupiah. "Dari bank juga tadi ada sebuah pernyataan yang belum terjawab dari Nirina, apakah wajar seorang karyawan menerima dana dari nasabahnya dan memang adakah dana talangan? Tolong dikasih tahu dong ke Nirina karena Nirina sebagai orang awam benar-benar tidak mengerti dan benar-benar bertanya," kata Nirina.

Persidangan kemarin adalah hasil dari penundaan pekan lalu. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari JPU kemarin seharusnya digelar pada Selasa, 21 Juni 2022. Salah satu alasan perisidangan kemarin terpaksa ditunda hingga pekan depan karena salah satu hakim anggota sakit. "Setelah penantian selama siang ini.. akhirnya jam 3.20'an diumumkan bahwa sidang ditunda sampai minggu depan karena ada salah satu anggota hakim yang sakit dan hakim anggota lainnya juga masih dalam persidangan," tulis Nirina Zubir, pekan lalu.

Baca juga: Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda, Nirina Zubir Curhat Seperti Ditolak Pacar

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

1 hari lalu

Teater Musikal Keluarga Cemara. Foto: Visinema.
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.


Cerita Keluarga Cemara akan Dikemas Panggung Musikal, Ada 30 Show dalam Sebulan

1 hari lalu

Visinema, Indonesia Kaya, dan Teater Musikal Nusantara (TEMAN) akan mengemas Cerita Keluarga Cemara menjadi Teater Musikal yang akan digelar Juni-Juli 2024 mendatang. Para jajaran produser, sutradara dan kru menggelar Konferensi Pers di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Yuni Rahmawati
Cerita Keluarga Cemara akan Dikemas Panggung Musikal, Ada 30 Show dalam Sebulan

Teater musikal dengan tajuk 'Pertunjukan Panggung Musikal Keluarga Cemara' ini akan digelar selama hampir satu bulan.


Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

4 hari lalu

Widuri Puteri dalam film Siksa Kubur. Foto: Twitter/X @jokoanwar
Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

Widuri Puteri dikenal memiliki bakat akting dan bernyanyi. Kombinasi kemampuan dari orang tuanya.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

8 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

8 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

8 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

9 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

10 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.