Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Enggak Ada Sejarahnya Gue Takut

Reporter

image-gnews
Kasatreskrim Polresta Serang Kota  sejak subuh masih berada di depan gerbang rumah Nikita Mirzani bersama perangkat RT/RW setempat di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.  Foto:dokumentasi  Polresta Serang Polda Banten
Kasatreskrim Polresta Serang Kota sejak subuh masih berada di depan gerbang rumah Nikita Mirzani bersama perangkat RT/RW setempat di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022. Foto:dokumentasi Polresta Serang Polda Banten
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah aktris, Nikita Mirzani didatangi rombongan polisi dari Serang, Banten, pada Rabu dinihari, 15 Juni 2022. Mereka datang membawa surat penangkapan hendak menangkap ibu tiga anak itu atas laporan UU ITE. 

"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulisnya pada keterangan video saat terjadi pendobrakan rumahnya itu. 

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan rumah Nikita Mirzani di Jakarta untuk menangkapnya. "Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena  mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris  Besar Shinto Silitonga Rabu 15 Juni 2022.

Shinto mengatakan laporan polisi terhadap Nikita sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sesuai dengan  hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita Mirzani dan memintanya untuk  kooperatif dan ikut bersama dengan  penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik.

"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk  bertemu dengan  penyidik namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk  kooperatif dalam  penyidikan,"kata Shinto melalui siaran tertulis.

Nikita Mirzani memberikan keterangan dalam konferensi pers menjelang Holywings Sport Show di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Dalam siaran langsung di akun Instagramnya yang baru saja selesai, Nikita mengaku tidak takut meski polisi hingga sekarang masih mengepung rumahnya. "Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya." 

Nikita mengaku pelaporan terhadapnya ini aneh. "Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang. Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya. "

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kekasih John Hopkins ini menuturkan, Polda Banten bersikap semena-semena. "Masak kamar pembantu saya dirusak, pembantu saya dicekik, adik saya didorong. Polda Metro bravo, Mabes Polri bravo, Polda Banten malah nerobos masuk ke dalam," katanya.

Nikita Mirzani mengaku memiliki bukti kedatangan mereka dengan kekerasan itu akan dilaporkan ke Propam Polri. "Semua terekam di CCTV, mereka sampai naik-naik tangga, teriak-teriak. Harus ada caranya, bedain cara menangkap. Emang gue gembong narkoba, pelaku prostitusi, penjual anak di bawah umur, gila kali."

 
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

14 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta polisi menggandeng LPSK untuk melindungi anak kliennya


Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

14 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

Polisi memeriksa dua saksi baru terkait dengan kasus anak Nikita Mirzani, LM. Salah satunya penggemar


Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

1 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.


Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

1 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan hasil visum putri sulung Nikita Mirzani, LM (17 tahun) akan diserahkan ke penyidik unit PPA besok.


Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

1 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Nikita Mirzani dijadwalkan datang ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.


Kementerian PPPA Pastikan Anak Nikita Mirzani Berada di Tempat Aman

2 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Kementerian PPPA Pastikan Anak Nikita Mirzani Berada di Tempat Aman

Penempatan rumah sementara bagi LM karena belum memungkinkan tinggal bersama orang tuanya, Nikita Mirzani


Kasus Anak Nikita Mirzani Viral, Komnas Perempuan: Jangan Sebar Video Anak

2 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Kasus Anak Nikita Mirzani Viral, Komnas Perempuan: Jangan Sebar Video Anak

Kasus Anak Nikita Mirzani, Komnas Perempuan menghimbau agar para pihak tidak membagikan konten video anak yang bisa merugikan anak di masa depan.


5 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polres Jaksel Pastikan Panggil Vadel Badjideh

3 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
5 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polres Jaksel Pastikan Panggil Vadel Badjideh

Sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan perihal dugaan persetubuhan terhadap anak dan aborsi yang disangkakan kepada Vadel Badjideh


Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

4 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani berhak menjemput anaknya, LM, karena masih dalam pengasuhan


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

5 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.