Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amber Heard Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Rp 150 Miliar, Siap Ajukan Banding

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft mengatakan kliennya tidak mampu membayar ganti rugi sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 150 miliar kepada Johnny Depp. Amber Heard juga akan mengajukan banding setelah juri memutuskan Johnny Depp menang dalam kasus pencemaran nama baik pada persidangan yang berakhir pada Rabu, 1 Juni 2022 waktu Amerika Serikat.

Dalam wawancara bersama Today yang diunggah pada Kamis, 2 Juni 2022 waktu setempat, Elaine Bredehoft menjawab secara terang-terangan pertanyaan dari Savannah Guthrie bahwa Amber Heard tidak dapat membayar uang ganti rugi tersebut. "Oh tidak. Benar-benar tidak," kata Elaine Bredehoft.

Keuangan Amber Heard disebut dalam kondisi kurang baik terlebih ia telah mengeluarkan uang cukup banyak untuk membayar tim kuasa hukumnya. Pekan lalu, Elaine Bredehoft pernah menyebutkan sejauh ini pemain Aquaman itu telah membayar lebih dari USD 6 juta atau sekitar Rp 86 miliar sebagai biaya hukum untuk persidangan.

Juri memutuskan bahwa Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp dengan menulis artikel di Washington Post pada 2018 tentang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Juri memberikan USD 10,35 juta kepada Johnny Depp sebagai ganti rugi. Juri juga memutuskan bahwa Johnny Depp mencemarkan nama baik Amber Heard lantaran difitnah oleh pengacara Johnny Depp yang menyatakan kepada Daily Mail bahwa klaim pelecehan itu merupakan tipuan. Bintang Pirates of The Caribbean itu harus membayar ganti rugi sebesar USD 2 juta kepada Amber Heard.

Elaine Bredehoft mengatakan Amber Heard akan mengajukan banding, dalam wawancara lainnya bersama Today. Sebagai pengacara, Elaine Bredehoft juga mengecam para juri dengan mengklaim mereka mendukung Johnny Depp karena kecaman yang diterima Amber Heard di media sosial selama persidangan.

"Juri pulang setiap malam. Mereka memiliki keluarga. Keluarga menggunakan media sosial. Kami memiliki waktu jeda 10 hari di tengah (persidangan) karena konferensi yudisial. Tidak mungkin mereka (juri) tidak terpengaruh," kata Elaine Bredehoft.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amber Heard mengungkapkan kekecewaannya setelah dikalahkan tujuh juri dalam persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Virginia. Ia mengaku kecewa karena banyaknya bukti yang dihadirkan belum cukup untuk melawan mantan suaminya, Johnny Depp. "Saya lebih kecewa dengan arti vonis ini bagi perempuan lain. Ini sebuah kemunduran (bagi perempuan untuk berani bersuara)," tulis Amber Heard.

VARIETY | FORBES

Baca juga: Usai Sanggah Amber Heard, Kate Moss Jadi Bintang Tamu di Konser Johnny Depp

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

7 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

21 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

24 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

43 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Bantah Gusur Paksa Warga, Kepala Otorita IKN: Ramadan Ini Kita Beribadah Dulu

46 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Gusur Paksa Warga, Kepala Otorita IKN: Ramadan Ini Kita Beribadah Dulu

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memastikan selama bulan Ramadan ini tak ada penggusuran untuk pembangunan ibu kota baru.


Warga Penerima Ganti Rugi Tol Getaci Mengaku Diminta Setor Jatah ke Perangkat Desa

29 Februari 2024

Foto udara akses Tol Gedebage di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Guna mengurai kepadatan kendaraan yang kerap kali terjadi terjadi di exit Tol Cileunyi saat libur panjang, PT Jasa Marga (Persero) menambah waktu akses Tol Gedebage yang semula dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, mulai 22 Desember 2023 menjadi pukul 06.00 hingga pukul 22.00 WIB. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga Penerima Ganti Rugi Tol Getaci Mengaku Diminta Setor Jatah ke Perangkat Desa

Warga Garut penerima ganti rugi proyek Tol Getaci mengaku diminta 2,5 persen dari uang yang diperoleh oleh perangkat desa


Upaya Mediasi Gagal, Ghisca Penipu Tiket Coldplay Disidangkan Besok

31 Januari 2024

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Upaya Mediasi Gagal, Ghisca Penipu Tiket Coldplay Disidangkan Besok

Penipu tiket konser Coldplay, Ghisca Debora bakal menjalani sidang perdananya besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Donald Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 T untuk Kasus Pelecehan Seksual

27 Januari 2024

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat selama pesta jaga malam pemilihan pendahuluan presiden New Hampshire, di Nashua, New Hampshire, AS, 23 Januari 2024. REUTERS/Mike Segar
Donald Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 T untuk Kasus Pelecehan Seksual

Donald Trump


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?