Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doni Salmanan Ditahan, Dinan Fajrina: Aku akan Dampingi dengan Penuh Cinta

Reporter

image-gnews
Dinan Fajrina mengunggah foto Doni Salmanan saat suaminya diperiksa di Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus judi binary option Quotex. Foto: Instagram Dinan Fajrina.
Dinan Fajrina mengunggah foto Doni Salmanan saat suaminya diperiksa di Bareskrim Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus judi binary option Quotex. Foto: Instagram Dinan Fajrina.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Afiliator trading binary option, Doni Salmanan sudah dinyatakan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri dalam kasus judi . Penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah memeriksanya kemarin secara maraton dari pagi hingga menjelang tengah malam. 

Bersamaan pemeriksaan Doni Salmanan, Dinan Fajrina, istrinya membuat unggahan di Instagram Storynya pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Ia mengunggah video lama saat merekam suaminya dengan fitur lucu.

"Sayang-sayangnya akuuu, gimana sayangnya, eh seberapa banyak sayangnya?," terdengar suara Dinan yang diikuti Doni sambil melihat ke arah kamera. "Sebanyak-banyaknya, eh enggak bisa dihitung," jawab pria 23 tahun ini.

Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus afiliator aplikasi binary option Quotex. Doni, yang dijuluki crazy rich Bandung ini, dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Doni sebagai barang bukti. Barang-barang yang disita itu adalah ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.

Doni Salmanan yang hanya mengemban sekolah hingga Sekolah Dasar saja ini, kini saat berumur 23 tahun, sudah mampu mebeli Lamborghini dan Motor Super Sport. Foto/Instagram

Dinan, yang baru dinikahi Doni pada 14 Desember 2021, mencoba menguatkan hati. Hingga Selasa malam, tak ada tanda-tanda suaminya bakal pulang, Dinan terus membuat unggahan. Selain unggahan video lama suaminya, ia juga mengunggah video aktivitasnya untuk merayakan Hari Perempuan Internasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinan juga mengunggah fotonya saat menikah dengan Doni. Di atas foto itu tertulis kalimat menguatkan hati suami dan dirinya sendiri.

"Aku sangat mencintaimu selamanya, sayang. Aku akan selalu berdiri di sampingmu dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang, selalu dan akan selalu. Kita bisa melakukan ini bersama, sayang, bismillah. Inna ma'al 'usri yusro," tulisnya menyitir ayat dari Surat Al-Insyirah untuk menenteramkan hatinya yang gundah. 

Sebelumnya, Dinan Fajrina juga menyemangati Doni Salmanan jika ia tak akan meninggalkannya. Ia mengunggah foto mesra dengan suaminya di halaman Instagramnya, 4 Maret 2022. "Sampai jadi debu," tulisnya diakhiri dengan emotikon cinta hitam yang artinya melekat. 

Baca juga: Suami Diperiksa, Istri Doni Salmanan Tulis Doa Ketenangan Hati

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kajari Tangsel Silpia Rosalina saat mengeksekusi mobil mewah milik Indra Kenz, Rabu 30 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

23 Februari 2023

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Terkini Bisnis: Kisah Jatuh Bangun Merpati, Kemenkeu Periksa Pejabat yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Berita ekonomi dan bisnis Tempo.co terkini hingga Kamis siang adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengesahkan pembubaran dua BUMN.


Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

23 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines Disuntik Mati Jokowi

Terpopuler Bisnis: Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur Bank Indonesia, Merpati Nusantara Airlines akhirnya disuntik mati Jokowi


Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

22 Februari 2023

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda terdakwa Doni Salmanan dirampas untuk negara. Harta itu dipastikan tak dikembalikan ke korban.


Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.


Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus

27 Desember 2022

Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus

Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung menempatkan terpidana 4 tahun penjara kasus Quotex, Doni Salmanan, di kamar sel pengamanan khusus.


Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

18 Desember 2022

Reza Arap mendapatkan donasi dari pengusaha muda, Doni Salmanan saat live streaming game pada Sabtu, 3 Juli 2021. (YouTube yb).
Aset Doni Salmanan Dikembalikan dan Tak Bayar Ganti Rugi, Reza Arap Bereaksi

Reza Arap mengomentari vonis ringan Doni Salmanan hingga Hotman Paris yang bingung dengan putusan hakim.


Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

17 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

Doni Salmanan menyebarkan hoaks kepada korban investasi Quotex. Punya koleksi mobil mewah Lamborghini Huracan seharga Rp 7 miliar.


Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.