Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Snoop Dogg Digugat atas Dugaan Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Snoop Dogg. Foto: Instagram/@snoopdogg.
Snoop Dogg. Foto: Instagram/@snoopdogg.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRapper Snoop Dogg digugat atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang perempuan yang tidak disebutkan identitasnya. Kejadian terjadi setelah perempuan menghadiri konser Snopp Dogg pada 29 Mei 2013.

Menurut laporan Reuters, gugatan diajukan ke Pengadilan Federal California pada Rabu, 9 Februari 2022, beberapa hari sebelum Snoop Dogg tampil di Super Bowl pada Minggu, 13 Februari 2022 di Los Angeles. Diketahui perempuan itu pernah bekerja untuk Snoop Dogg. Dalam gugatannya, perempuan itu mengatakan Calvin Cordozar Broadus Jr. alias Snoop Dogg memasuki kamar mandi yang ia gunakan, memaksanya untuk melakukan seks oral dan melakukan masturbasi di depannya.

"Penggugat merasa tertekan oleh terdakwa Snoop Dogg karena dominasinya, dan posisinya yang berkuasa atas dirinya, termasuk kemampuannya untuk mempekerjakan dan memecatnya dan memastikan bahwa dia tidak akan pernah dipekerjakan di industrinya lagi," demikian keterangan dalam gugatan tersebut.

Melansir dari The Guardian, ekan Snoop Dogg, Bishop Don “Magic” Juan sempat menawarinya tumpangan pulang, tetapi ia tertidur di dalam mobil dan dibawa ke rumahnya tanpa sepengetahuannya. Keesokan paginya, Juan diduga memaksanya melakukan seks oral.

Di hari berikutnya, Juan diduga membawa perempuan itu ke studio Snoop Dogg untuk melihat apakah ia akan mempekerjakannya untuk sebuah peran di sebuah acara televisi. Snoop Dogg masuk ke kamar mandi yang digunakan perempuan itu, memaksanya melakukan seks oral dan kemudian melakukan masturbasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan tersebut menyatakan bahwa perempuan itu tidak mendapatkan pekerjaan televisi karena menolak memberikan seks oral. Snoop Dogg digugat atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan untuk pelecehan seksual dan kekerasan sesual. Juan juga ikut tertera dalam gugatan tersebut.

Juru bicara Snoop Dogg membantah tuduhan yang dilayangkan perempuan itu. "Snoop Dogg tidak pernah melakukan hubungan seksualdengan perempuan itu dan tuduhan tersebut tidak berdasar," kata juru bicara Snoop Dogg, dikutip dari Reuters. "Mereka tampaknya menjadi bagian dari skema penggeledahan diri untuk memeras Snoop Dogg tepat sebelum tampil di Super Bowl hari Minggu ini."

Baca juga: Snoop Dogg Bikin Lagu Hip Hop Pengantar Tidur Bayi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

7 hari lalu

Foto konsep single digital Zico yang berjudul
Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

Zico aktif membagikan cuplikan lagu barunya dengan Jennie di media sosial


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

8 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

8 hari lalu

Rihanna berpose saat tiba di acara peluncuran Fenty X Puma Creeper Phatty Earth Tone di London, Inggris, 17 April 2024. Pelantun Umbrella itu memamerkan rambut pirang barunya lengkap dengan poni bergaya untuk merayakan peluncuran kolaborasi Fenty x Puma Creeper Phatty Earth Tone. REUTERS/Belinda Jiao
Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

Rihanna mengumumkan sedang melakukan pengerjaan lagu yang akan masuk dalam album terbarunya


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

11 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

13 hari lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.