TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Medina Zein sempat meminta dijemput polisi menggunakan mobil mewah. Namun saat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 September 2021, Medina ditemani suami, Lukman Azhari justru terlihat menggunakan mobil Toyota Innova berwarna putih milik kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Lukman Azhari sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya kemarin malam. "Dianterin sama Machi," kata Lukman Azhari dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 29 September 2021.
Kemudian, Medina mengklarifikasi terkait pesan suaranya yang viral karena meminta dijemput menggunakan mobil mewah. Ia mengatakan ucapannya itu tidak serius. "Itu becanda aja," kata Medina sambil berjalan ke arah mobil.
Lukman Azhari menambahkan bahwa rekaman suara tersebut hanyalah percakapan pribadi Medina dan bukan untuk konsumsi publik. "Itu kan komunikasi secara pribadi lalu disalahgunakan, enggak pernah kayak gitu-gitu," kata Lukman.
Sebelumnya, Medina Zein dan Marissya Icha saling lapor ke Polda Metro Jaya. Medina dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah dalam polemik pembelian tas KW alias palsu. Medina juga melaporkan balik Marissya dengan tuduhan yang sama. Laporan Medina terhadap Marissya sebagai bantahan atas rumor yang mengatakan Medina melakukan pencemaran nama baik terhadap Marissya.
Setelah dilaporkan, Medina justru menantang Marissya agar menjemputnya menggunakan mobil mewah bukan mobil tahanan. Marissya mengunggah beberapa pesan suara yang berasal dari Medina di Instagram Story pada Jumat, 17 September 2021.
Medina Zein mengingatkan Marissya kalau dulu ia pernah dijemput polisi dengan menggunakan mobil mewah. Kepada pengacaranya, Medina juga telah berpesan minta dijemput dengan menggunakan Toyota Vellfire. “Enggak mau pakai Fortuner, sakit badan, Bandung Jakarta kan ya mba, sakit punggung. Tolong pakai Vellfire ya enggak apa-apa nanti saya lebihin, saya bayar,” kata Medina.
Selain Marissya, ada seorang lagi yang melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan karena Medina diduga melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Samira. Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy menerangkan, pengancaman terjadi saat Samira menagih utang kepada Medina sebesar Rp 240 juta. Uang tersebut dipinjam Medina dari Samira untuk memberangkatkan jamaah umrah yang pergi menggunakan agen travelnya.
Baca juga: Tantang Pelapornya, Medina Zein Minta Dijemput Polisi Pakai Toyota Vellfire