"

Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi Bahaya Predator

Reporter

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil, bekas narapidana kasus pencabulan bocah boleh tampil di televisi khusus untuk program edukasi bahaya predator. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, Agung Suprio mengatakan, lembaganya mengaku tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di publik, tapi membatasi. Saipul bisa tampil di publik dalam konteks edukasi atau wawancara tentang kejahatan yang dia lakukan. 

“Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, misal: dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan belum bisa di surat yang kami kirim ke lembaga penyiaran,” ujar Agung saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.

Dengan demikan, KPI tetap melarang Saipul Jamil untuk tampil di depan publik dalam konteks menghibur. Agung mengakui ada penggiat hak asasi manusia yang mengkritik keputusan KPI. “Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung.

Dalam kasus ini, menurut Agung, harusnya Saipul Jamil meminta maaf kepada korbannya. Ia merujuk kepada berita yang memuat pernyataan Saipul yang memaafkan korban. “Gue lihat beritanya di running text, dia bilang gini, 'saya maafkan.' Gila enggak nih, dia bilang begitu,” katanya.

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA

Agung paham betul, masyarakat membandingkan dengan pelaku kejahatan lain seperti narkoba dan asusila yang masih bisa tampil di hadapan publik. Dalam mengambil keputusan, menurut Agung, KPI mengambil referensi dari kasus yang pernah terjadi di luar negeri untuk kasus kejahatan seksual.

“Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali,” ujar Agung.

Menurut Agung, jika stasiun televisi menjadi permisif dalam kasus Saipul Jamil, ia mengkhawatirkan anggapan penonton. Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul tampil tanpa beban. “Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” ujarnya.

Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Saat bebas, Saipul dijemput oleh kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil Porsche merah. Ia juga dikalungi karangan bunga. Tidak hanya itu, Saipul juga langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube.

DEWI RETNO

Baca juga: Tolak Undang Saipul Jamil, Hesti Purwadinata: Pengisi Acara Harus Tegas








DWP Setjen DPD RI Gelar Seminar Edukasi Kesehatan

10 hari lalu

DWP Setjen DPD RI Gelar Seminar Edukasi Kesehatan

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Setjen DPD RI dan Poliklinik DPD RI bersama Morula IVF Indonesia menggelar seminar edukasi kesehatan dalam rangka memperingati Hari Kartini.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

18 hari lalu

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


PNM Konsisten Edukasi Pengelolaan Sampah

30 hari lalu

PNM Konsisten Edukasi Pengelolaan Sampah

PNM akan terus melakukan sosialisasi ulang mengenai pentingnya pengelolaan sampah#InfoTempo


Bocah Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Terduga Pelaku Eks Camat

31 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Terduga Pelaku Eks Camat

Bocah perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban pencabulan ayah tiri sejak kelas 2 SD. Terduga pelaku pernah menjadi camat di Bekasi.


Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

38 hari lalu

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

Meluruskan tugas dan fungsi KPI yang sesuai UU No. 32 Tahun 2002 karena sering dianggap melakukan sensor terhadap film dan program di stasiun televisi.


Temui Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Kak Seto: Banyak Boneka di Kamar

22 Januari 2023

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Temui Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Kak Seto: Banyak Boneka di Kamar

Kak Seto, mengisahkan pertemuannya dengan terduga pelaku pencabulan anak Rusun Marunda Jakarta Utara. Terduga pelaku kini diperiksa polisi.


Polres Jakarta Utara Masih Periksa Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda

22 Januari 2023

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Jakarta Utara Masih Periksa Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda

Polres Jakarta Utara belum mau membeberkan hasil pemeriksaan dugaan pencabulan anak di rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.


Banyak Konten Meresahkan Viral di Media Sosial, Ini Pesan KPI

21 Januari 2023

Tangkapan layar live mandi lumpur di Tiktok. Doc: TikTok
Banyak Konten Meresahkan Viral di Media Sosial, Ini Pesan KPI

KPI mengingatkan lembaga penyiaran televisi selektif dalam memilih materi atau muatan program siaran yang berasal dari konten viral di media sosial.


DPR Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan Anggota KPI Selasa Depan

21 Januari 2023

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
DPR Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan Anggota KPI Selasa Depan

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Selasa, 24 Januari 2023.


Daftar 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, Siapa Saja Mereka?

21 Januari 2023

Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Daftar 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, Siapa Saja Mereka?

Komisi I DPR telah mengumumkan calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025. Siapa saja mereka yang masuk dalam daftar 27 calon anggota KPI tersebut?