Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Geram terhadap Tindakan Arogan Polisi

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Richard Lee dan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Foto: TikTok Richard Lee.
Richard Lee dan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Foto: TikTok Richard Lee.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Richard Lee ditangkap paksa oleh polisi di kediamannya di Palembang hari ini, Rabu, 11 Agustus 2021. Penangkapan secara tiba-tiba ini membuat pengacaranya, Razman Arif Nasution geram terhadap tindakan arogan polisi.

"Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang ada masalah terkait dengan Undang-undang Elektronik," kata Razman dalam video yang diunggahnya di Instagram pada Rabu malam, 11 Agustus 2021.

Richard Lee langsung menghubungi Razman Arif Nasution saat polisi mendatangi rumahnya pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. "Dia (Richard Lee) seperti ketakutan dan dia bilang 'Bang saya didatangi polisi dari Pola Metro'," katanya. Richard Lee mengatakan polisi ingin meminta keterangan dan memeriksa ponselnya terkait pelanggaran UU ITE.

Karena tidak ada di lokasi, Razman berkomunikasi dengan petugas kepolisian yang mendatangi rumah kliennya. Petugas mengatakan kepadanya bahwa Richard Lee tidak akan dibawa. Razman yang sebelumnya berada di Semarang langsung datang ke rumah Richard Lee di Palembang untuk menangani kasus ini. Namun Richard Lee keburu dibawa oleh polisi secara paksa meski Razman sudah meminta petugas untuk menunggunya datang.

Razman mengakui kalau penangkapan Richard Lee berkaitan dengan laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya. Richard Lee juga telah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan. Keduanya sama-sama melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Dokter Richard Lee. Youtube.

"Klien saya ini belum berstatus tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun klien saya. Lalu kemudian kok tiba-tiba dikasih surat ini menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana?" katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya juga sudah menawarkan kepada polisi jika memang Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka, ia akan bersedia mendampingi kliennya memenuhi panggilan. "Kenapa dipaksa ditangkap? Emang kemana dia? Saya minta Pak Kapolri supaya memperlakukan hukum dengan benar, dengan menindak orang-orang yang melakukan sikap arogansi seperti ini," katanya.

Ia melihat video yang diunggah istri Richard Lee, Reni Effendi bagaimana kliennya diperlakukan oleh polisi. Razman juga menyinggung soal permintaan Richard Lee yang ingin ke toilet sebelum dibawa polisi. "Saya patut menduga, ada apa persoalan sekecil ini, remeh temeh seperti ini," katanya.

Razman dan timnya tidak diizinkan untuk mendampingi Richard Lee. Ia juga mengatakan hingga saat ini, ia dan timnya tidak tahu keberadaan kliennya. "Seorang penyidik tidak memberi tahu mereka jalan darat atau lewat udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum yang ada anggota saya, saya tidak tahu dia di mana sekarang," katanya.

Razman juga tidak akan tinggal diam jika terjadi sesuatu terhadap Richard Lee yang baru saja mengalami sakit di bagian pinggang. "Terjadi apa-apa, saya akan tuntut kalian dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," katanya.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Istri Histeris dan Pertanyakan Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

5 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

16 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.