TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Richard Lee ditangkap paksa oleh polisi di kediamannya di Palembang hari ini, Rabu, 11 Agustus 2021. Penangkapan secara tiba-tiba ini membuat pengacaranya, Razman Arif Nasution geram terhadap tindakan arogan polisi.
"Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang ada masalah terkait dengan Undang-undang Elektronik," kata Razman dalam video yang diunggahnya di Instagram pada Rabu malam, 11 Agustus 2021.
Richard Lee langsung menghubungi Razman Arif Nasution saat polisi mendatangi rumahnya pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. "Dia (Richard Lee) seperti ketakutan dan dia bilang 'Bang saya didatangi polisi dari Pola Metro'," katanya. Richard Lee mengatakan polisi ingin meminta keterangan dan memeriksa ponselnya terkait pelanggaran UU ITE.
Karena tidak ada di lokasi, Razman berkomunikasi dengan petugas kepolisian yang mendatangi rumah kliennya. Petugas mengatakan kepadanya bahwa Richard Lee tidak akan dibawa. Razman yang sebelumnya berada di Semarang langsung datang ke rumah Richard Lee di Palembang untuk menangani kasus ini. Namun Richard Lee keburu dibawa oleh polisi secara paksa meski Razman sudah meminta petugas untuk menunggunya datang.
Razman mengakui kalau penangkapan Richard Lee berkaitan dengan laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya. Richard Lee juga telah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan. Keduanya sama-sama melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Dokter Richard Lee. Youtube.
"Klien saya ini belum berstatus tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun klien saya. Lalu kemudian kok tiba-tiba dikasih surat ini menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana?" katanya.
Pihaknya juga sudah menawarkan kepada polisi jika memang Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka, ia akan bersedia mendampingi kliennya memenuhi panggilan. "Kenapa dipaksa ditangkap? Emang kemana dia? Saya minta Pak Kapolri supaya memperlakukan hukum dengan benar, dengan menindak orang-orang yang melakukan sikap arogansi seperti ini," katanya.
Ia melihat video yang diunggah istri Richard Lee, Reni Effendi bagaimana kliennya diperlakukan oleh polisi. Razman juga menyinggung soal permintaan Richard Lee yang ingin ke toilet sebelum dibawa polisi. "Saya patut menduga, ada apa persoalan sekecil ini, remeh temeh seperti ini," katanya.
Razman dan timnya tidak diizinkan untuk mendampingi Richard Lee. Ia juga mengatakan hingga saat ini, ia dan timnya tidak tahu keberadaan kliennya. "Seorang penyidik tidak memberi tahu mereka jalan darat atau lewat udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum yang ada anggota saya, saya tidak tahu dia di mana sekarang," katanya.
Razman juga tidak akan tinggal diam jika terjadi sesuatu terhadap Richard Lee yang baru saja mengalami sakit di bagian pinggang. "Terjadi apa-apa, saya akan tuntut kalian dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," katanya.
Baca juga: Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Istri Histeris dan Pertanyakan Alasannya