Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Cinta Buta, Nadia Christina akan Laporkan KDRT Alfath Faathier

Reporter

image-gnews
Alfath Faathier resmi menikah dengan Nadia Christina pada Minggu, 6 Juni 2021. (Instagram/@alfathfaathier)
Alfath Faathier resmi menikah dengan Nadia Christina pada Minggu, 6 Juni 2021. (Instagram/@alfathfaathier)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Nadia Christina, istri pesepakbola Alfath Faathier, akan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya terhadapnya. Menurut Nadia, saat ini dirinya sudah meninggalkan Alfath Faathier.

Berawal dari Nadia yang membuka sesi pertanyaan dalam Instagram storynya pada Kamis malam, 8 Juli 2021. Nadia juga mengunggah tangkapan layar artikel tentang meningkatnya Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT di masa pandemi. “Sharing dong, kalo istri lagi Covid terus malah di-KDRT, apa yang kalian lakuin?, “ tulis Nadia.

Pertanyaan Nadia ini mendapat tanggapan netizen yang menyarankan Nadia agar meninggalkan Alfath. “Sudah ditinggalin, tinggal laporin. Iya banget, kamu tahu banget aku, menyembuhkan diri dan pergi,” tulis Nadia menjawab pertanyaan dan saran yang masuk.

Nadia juga menanggapi pernyataan dari teman-temannya yang sudah mengingatkan dia sebelumnya. “Kalian yang keras dari awal suruh untuk ninggalin. Tapi aku yang percaya dia akan berubah. Untuk kalian yang baca, dengarkan apa kata orang tua dan sahabat. Jangan batu ya,” tulis Nadia.

Pemain Persija Jakarta Alfath Faathier melangsungkan pernikahan saat pandemi virus corona terjadi di Jakarta, Minggu (29/3/2020). ANTARA/HO/Tim media Persija

Padahal Nadia dan Alfath baru menikah sebulan yang lalu. Alfath Faathier resmi menikahi kekasihnya, Nadia Christina. Pernikahan itu digelar pada 6 Juni 2021, usai Alfath mengakui anaknya hasil pernikahan sebelumnya dengan Ratu Rizky Nabila.

Alfath menikah dengan Ratu Rizky Nabila, 28 Maret 2020 di tengah wabah corona. Ketika Ratu hamil, Alfath meninggalkannya dan tidak mau mengakui anak dalam kandungan Nabila. Alfath sampai meminta dilakukan tes DNA untuk putranya yang lahir pada 11 Mei 2021.

Tak hanya meragukan, Alfath bersama Nadia justru menuduh Ratu terlibat prostitusi online (bo). Keduanya juga menuduh ASI yang menjadi makanan Nio tidak layak dikonsumsi karena mengandung racun. Inilah yang memicu kemarahan netizen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadia menulis sudah sering mendapatkan KDRT dari suaminya dan dia masih bersabar. Ia mengaku trauma atas perlakukan Alfath padanya, terlebih lantaran suaminya pandai menutupi dengan pura-pura bahagia. “Tahu kan rasanya demam Covid? Sesak nafas Covid? Mental yang lemah saat Covid? Malah di-KDRT sampai wajah enggak berbentuk,” tulisnya.

Kini Nadia mengaku salah karena tidak percaya apa yang sudah dikatakan teman-temannya tentang sifat Alfath yang sering melakukan KDRT kepada Ratu Rizky Nabila di pernikahan singkat mereka. Sebelumnya, Ratu selalu mengaku selama menjalani pernikahan itu, ia kerap mendapatkan perlakuan kasar dari mantan suaminya sebelum meninggalkannya dalam kondisi hamil. 

“Nah kan di sini aku yang salah kok sudah percaya bahwa seseorang akan berubah. Ternyata tidak, buat kalian yang baca, seseorang bilang: aku akan berubah, jangan percaya ya. Cukup percayalah kalo Covid itu ada,” tulisnya lagi.

Tidak hanya itu, Nadia juga mengaku cinta buta kepada Alfath Faathier hingga tidak mendengarkan peringatan dari orang-orang di sekitarnya. “Sedang dibutakan cinta hiks, ya kalau dibogem mulu lama-lama melek. Ini aku kembali jadi Nadia yang sekuat dulu. Maaf sudah terkecoh oleh 'percaya', “ tulisnya menambahkan. 

DEWI RETNO

Baca juga: Akhirnya Unggah Foto Anak, Alfath Faathier Diingatkan Tanggung Jawab Ayah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.