Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dulu Slank Dipuja, Kini Dihujat, dan Muncul Tagar Miris

Reporter

image-gnews
Grup band Slank tampil menghibur penonton pada Konser Musik Untuk Republik di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. ANTARA
Grup band Slank tampil menghibur penonton pada Konser Musik Untuk Republik di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grup band, Slank dua hari terakhir menjadi trending topic Twitter Indonesia. Tapi, viralnya grup band legendaris ini tidak dikabarkan manis justru muncul tagar #SlankPenipu yang meramaikan linimasa di Twitter pada hari pertama lebaran, Kamis, 13 Mei 2021.

Para pengguna Twitter kesal dengan sikap diam Slank melihat rangkaian tindakan pemerintah yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah, KPK. Terutama, saat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dinonaktifkan lantaran dianggap tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan untuk memilih pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN. 

"Bagi yg bingung #SlankPenipu jadi trending yakni karena dulu mereka lantang bela KPK saat disenggol penguasa (era SBY). Tapi kini ketika rezim @jokowi berkuasa (yang didukung Slank) bikin KPK sekarat eh Slank malah membela penguasa," cuit akun @kafiradikalis pada Kamis, 13 Mei 2021.

"Idealisme Slank yang katanya membela KPK dalam memberantas korupsi cuma kayak Tong Kosong Nyaring Bunyinya Terbukti #SlankPenipu, karena di saat KPK sekarang dilemahkan bahkan profesionalitas para penyidik yang mumpuni diamputasi sana sini mereka malah menghilang ditelan bumi," cuit @BadutPolitikus. 

Penampilan Slank di Livespace, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. (TEMPO/Rina Anggraeni Hermanto)

"Dulu paling getol kalau @KPK_RI disenggol. Sekarang? Dasar lu pada," cuit @Adi_El_Kandhawy. "Miris jg sih. Suaranya yg dulu kritis terhadap persoalan bangsa, khususnya masalah korupsi, sekarang gak kedengeran lagi...." tulis @Aariskypratama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, band yang digawangi Bimbim Slank, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee, dikenal sebagai grup yang kritis terhadap penguasa. Saat rezim SBY, Slank pernah membela KPK ketika ramai kasus cicak vs buaya yang diasosiakan KPK melawan Kepolisian.

Saat itu, Slank menciptakan lagu Where are You Mr. President yang dibuat untuk menyindir SBY lantaran dianggap mendiamkan saat KPK terkesan dilemahkan. SBY dianggap tak terlihat kepemimpinannya terutama dalam kasus-kasus penegakan hukum. Tapi ketika KPK dianggap dilemahkan oleh pemerintahan Jokowi, lewat revisi UU KPK, syarat pegawai KPK harus jadi ASN, yang dimanfaatkan Firli Bahuri dengan membuat Tes Wawasan Kebangsaan yang dianggap bertujuan menyingkirkan para pegawai berprestasi di KPK.

Meski begitu, ada juga yang membela Slank. Menurut pembela Slank, saat ini band yang sudah berumur 38 tahun itu, memang sedang vakum. "Ini cuma ulah buzzer pengalihan isu. Gue scroll-scroll trus dari awal, gak jelas permasalahannya apa, malah dibilang penipu," cuit #@justsinner_.

Baca juga: Dampak Covid-19, Slank Ingin Ciptakan Lagu untuk Pekerja Jalanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

8 menit lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

16 menit lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

1 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

1 jam lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

Kakak Windy Idol diminta keterangan sebagai saksi oleh KPK soal proses pembelian aset yang berhubungan dengan TPPU Hasbi Hasan.


JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

1 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin usaha tambang di Indonesia sejak mendapat mandat dari Presiden Jokowi pada 2021.


KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

2 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat dan temukan uang tunai rupiah dan valas dengan besaran belasan miliar.


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

4 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

7 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

21 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.