"

Dulu Slank Dipuja, Kini Dihujat, dan Muncul Tagar Miris

Reporter

Grup band Slank tampil menghibur penonton pada Konser Musik Untuk Republik di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. ANTARA
Grup band Slank tampil menghibur penonton pada Konser Musik Untuk Republik di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Grup band, Slank dua hari terakhir menjadi trending topic Twitter Indonesia. Tapi, viralnya grup band legendaris ini tidak dikabarkan manis justru muncul tagar #SlankPenipu yang meramaikan linimasa di Twitter pada hari pertama lebaran, Kamis, 13 Mei 2021.

Para pengguna Twitter kesal dengan sikap diam Slank melihat rangkaian tindakan pemerintah yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah, KPK. Terutama, saat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dinonaktifkan lantaran dianggap tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan untuk memilih pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN. 

"Bagi yg bingung #SlankPenipu jadi trending yakni karena dulu mereka lantang bela KPK saat disenggol penguasa (era SBY). Tapi kini ketika rezim @jokowi berkuasa (yang didukung Slank) bikin KPK sekarat eh Slank malah membela penguasa," cuit akun @kafiradikalis pada Kamis, 13 Mei 2021.

"Idealisme Slank yang katanya membela KPK dalam memberantas korupsi cuma kayak Tong Kosong Nyaring Bunyinya Terbukti #SlankPenipu, karena di saat KPK sekarang dilemahkan bahkan profesionalitas para penyidik yang mumpuni diamputasi sana sini mereka malah menghilang ditelan bumi," cuit @BadutPolitikus. 

Penampilan Slank di Livespace, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. (TEMPO/Rina Anggraeni Hermanto)

"Dulu paling getol kalau @KPK_RI disenggol. Sekarang? Dasar lu pada," cuit @Adi_El_Kandhawy. "Miris jg sih. Suaranya yg dulu kritis terhadap persoalan bangsa, khususnya masalah korupsi, sekarang gak kedengeran lagi...." tulis @Aariskypratama. 

Selama ini, band yang digawangi Bimbim Slank, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee, dikenal sebagai grup yang kritis terhadap penguasa. Saat rezim SBY, Slank pernah membela KPK ketika ramai kasus cicak vs buaya yang diasosiakan KPK melawan Kepolisian.

Saat itu, Slank menciptakan lagu Where are You Mr. President yang dibuat untuk menyindir SBY lantaran dianggap mendiamkan saat KPK terkesan dilemahkan. SBY dianggap tak terlihat kepemimpinannya terutama dalam kasus-kasus penegakan hukum. Tapi ketika KPK dianggap dilemahkan oleh pemerintahan Jokowi, lewat revisi UU KPK, syarat pegawai KPK harus jadi ASN, yang dimanfaatkan Firli Bahuri dengan membuat Tes Wawasan Kebangsaan yang dianggap bertujuan menyingkirkan para pegawai berprestasi di KPK.

Meski begitu, ada juga yang membela Slank. Menurut pembela Slank, saat ini band yang sudah berumur 38 tahun itu, memang sedang vakum. "Ini cuma ulah buzzer pengalihan isu. Gue scroll-scroll trus dari awal, gak jelas permasalahannya apa, malah dibilang penipu," cuit #@justsinner_.

Baca juga: Dampak Covid-19, Slank Ingin Ciptakan Lagu untuk Pekerja Jalanan








Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

54 menit lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

Saat ini pendalaman motif tersebut masih dilakukan untuk pengembangan perkara Lukas Enembe.


Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

1 jam lalu

Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto tampak tertawa saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono membantah telah melakukan plagiat, ia menanggapi bahwa sejumlah kalimat yang dituliskan di makalahnya itu pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

Dalam LHKPN milik calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto yang terakhir dilaporkan pada 2021, tercatat kekayaannya mencapai Rp 51 miliar.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

14 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Ini bukan kali pertama James Arifin Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh KPK.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

15 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

1 hari lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

1 hari lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK