TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum tak tinggal diam ketika mengetahui anaknya dihina. Dia melaporkan seorang perempuan pemilik akun Instagram ke polisi karena menghina Ayu Ting Ting dengan sebutan Japok alias Janda Depok.
Umi Kalsum mengambil langkah tegas agar menimbulkan efek jera dan anaknya tak lagi menjadi korban perundungan warganet. Umi Kalsum mengunggah video di akun Instagram pada Sabtu, 13 Maret 2021, berisi pengakuan penghina Ayu Ting Ting di kantor Kepolisian Sektor Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Perempuan itu mengaku telah menghina Ayu Ting Ting dan meminta maaf atas perbuatannya. "Saya minta maaf karena menghina Ayu Ting Ting atau Ayu Rosmalina dengan sebutan Japok. Telah mencemari nama Ayu Ting Ting dengan berbicara tidak sesuai dengan kenyataan yang telah saya bicarakan, bahwa saya diusir dari Dehalu Cafe," katanya saat membacakan surat permohonan maaf.
Dia menerima segala konsekuensi dari perbuatannya. "Saya terima hukuman dari pihak yang berwajib dan saya akan bertanggungjawab atas perbuatan yang telah saya lakukan dari itu. Saya mau minta maaf kepada keluarga besar Ayu Ting Ting, ibu, ayah saya minta maaf, bukakan pintu yang sebesar-besarnya, seluas-luasnya, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini," katanya.
Ayu Ting Ting berfoto bersama keluarga. Instagram.com
Baca juga:
Curhat Putri Ayu Ting Ting, Bosan Sekolah Online dan Sosok Ayah Baru
Tindakan Umi Kalsum ini sekaligus membuktikan bahwa ancamannya bertindak tegas terhadap para penghina keluarganya bukanlah gurauan semata. "Semoga ucapan kamu bukan janji di mulut saja ya. Sampaikan ke hati kamu, apalagi kamu seorang wanita, tidak sepantasnya kamu berkata begitu. Memang kamu akan hidup abadi, siapa yang mau jadi janda? Orang tua mana yang enggak marah," tulisnya pada keterangan video.
Mengetahui pengakuan dan permohonan maaf itu, Umi Kalsum mengatakan Ayu Ting Ting telah memaafkan. Dia pun tidak melanjutkan proses hukum terhadap perempuan tadi. "Untung anak saya punya hati buat melepaskan kamu yang punya anak, punya suami, tidak dilanjutkan buat penahanan kamu selanjutnya," tulis Umi Kalsum. "Semoga ini menjadi pembelajaran buat kalian semuanya. Jaga lisan sebelum dibawa ke jalur hukum."