Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yasonna Tuding Najwa Shihab Provokasi dan Gegabah

Reporter

image-gnews
Najwa Shihab. Instagram
Najwa Shihab. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJurnalis dan presenter Najwa Shihab mendapat teguran dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly setelah ia mempersoalkan wacana pembebasan napi korupsi bersama tim Narasi TV pada Jumat, 3 April 2020. Yasonna menuding Najwa telah melakukan provokasi kepada masyarakat untuk menentang idenya itu. 

Najwa pun mengunggah percakapannya dengan Yasonna melalui pesan Whatsapp di akun Instagramnya pada Ahad, 5 April 2020. Menurut Najwa, Yasonna juga menyertakan keterangan pers yang dibuatnya menanggapi tudingan Najwa. 

"Saya heran dengan tuduhan tak berdasarNajwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu dong, seperti apa," tulis Najwa mengulangi protes Yasonna kepadanya. 

Menurut Najwa, dalam keterangan pers itu, Yasonna Laoly menyatakan pemerintah ingin mengurangi over kapasitas di Lapas dimungkinkan dengan revisi PP No. 99 Tahun 2012. "Namun dengan kriteria syarat begitu ketat, Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan," kata Yasonna mengungkapkan alasannya. 

Najwa Shihab. Instagram.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keterangan pers itu, Yasonna melontarkan tudingannya terhadap media yang mengesampingkan unsur kehati-hatian. "Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi, dan provokasi."

Najwa pun menanggapi pernyataan itu. "Menteri Yasonna agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi III DPR melalui teleconference pada 1 April 2020," tulis perempuan yang akrab disapa Nana ini. 

Sebelumnya, pada 3 April 2020, host program Mata Najwa ini melontarkan kritikannya di akun Instagramnya. Ibu satu anak ini menyampaikan kritikan terkait wacana Menkumham membebaskan napi koruptor demi menghindari penularan virus corona.

Alasan utama pembebasan napi adalah kondisi penjara yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua. Kondisi lapas di Indonesia memang tidak manusiawi, masih banyak napi yang bertumpuk bahkan tidur bergantian. Namun, menurut Najwa, alasan ini terkesan tidak masuk akal bagi napi korupsi.

“Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain. Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yang bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dengan alat khusus di dalam sel eksklusif mereka,” tulis Najwa dalam keterangan unggahan videonya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Najwa tidak setuju jika yang dibebaskan adalah napi koruptor. Pasalnya, jumlah napi koruptor lebih sedikit jika dibandingkan dengan napi kasus pidana lain. Pembebasan napi koruptor dengan tujuan menghambat penyebaran COVID-19 di lapas menjadi tidak relevan, karena angkanya sangat kecil dibanding napi lain. “Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan saja,” kata dia.

Putri ulama Quraish Shihab ini juga menyinggung Kementerian Hukum dan HAM yang selalu berupaya untuk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan. Agar masyarakat tidak curiga, Najwa meminta Yasonna Laoly terbuka kepada publik mengenai narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidur saja harus bergantian.

“Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?,” sindirnya.

 

ALFI SALIMA PUTERI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

15 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

16 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

20 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


UI Naik Peringkat di Level Asia dan Dunia Versi EduRank 2024

42 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Naik Peringkat di Level Asia dan Dunia Versi EduRank 2024

Pada indikator alumni, UI berada di peringkat 166 dunia, peringkat 29 di Asia, dan peringkat 1 di Indonesia. Simak nama-nama yang disorot


Jadwal Lengkap Pembicara Ramadan Masjid UGM: Ada Sri Mulyani, Retno Marsudi, hingga Najwa Shihab

47 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri  RI Retno Marsudi. Instagram/@retno_marsudi
Jadwal Lengkap Pembicara Ramadan Masjid UGM: Ada Sri Mulyani, Retno Marsudi, hingga Najwa Shihab

Siapa saja yang menjadi pembicara dalam rangkaian Ramadan di Masjid UGM 2024? Sri Mulyani, Retno Marsudi, hingga Najwa Shihab masuk dalam daftar.


FORTUNE Indonesia Summit 2024 Membangun Sinergi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

48 hari lalu

Kiri ke kanan: William Utomo (COO IDN Media), Najwa Shihab (Founder Narasi), Willson Cuaca (Co-Founder and  Managing Partner at East Ventures).
FORTUNE Indonesia Summit 2024 Membangun Sinergi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

FORTUNE Indonesia Summit 2024 mengangkat tema penting yang menjadi sorotan para pemimpin bisnis.


Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

49 hari lalu

Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid
Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

49 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

59 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.