TEMPO.CO, Jakarta -Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang lebih akrab disapa Roro Fitria dikabarkan telah bebas bersyarat pada hari ini, Kamis, 2 April 2020. Roro bebas bersyarat setelah dua tahun mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya aktris, model sekaligus pembawa acara ini terjerat kasus penyalahgunaan narkotika yang menyebabkan dirinya harus menjalani hukuman empat tahun penjara. Kuasa hukum Roro Fitria menjelaskan bahwa kliennya itu menjadi salah satu dari 30 ribu narapidana yang bebas berkat berkat Revisi Putusan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012, karena telah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dia sudah bebas," ujar Asgar Sjafrie saat dikonfirmasi, Kamis, 2 April 2020.
Salah satu yang menjadi pertimbangan dalam pembebasan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus corona.
Foto bebasnya Roro Fitria di unggah oleh salah satu akun gosip @lambe_turah. “Horeee udah bebassss,” tulis akun gosip tersebut. Dalam foto yang di unggah pada Kamis, 2 April 2020 ini tampak Roro Fitria sedang memegang selembar kertas berisi pernyataan bebas bersyarat dirinya.Roro Fitria bebas bersyarat. (Instagram - @lambe_turah)
Penampilan perempuan berusia 30 tahun ini tampak beda dari biasanya. Roro yang kini berhijab terlihat modis dengan dua lapis kerudung berwarna biru dan abu-abu yang dipakai bertumpuk. Selain itu, Roro juga menambahkan hiasan berupa renda berwarna merah muda menutupi dahinya.
Warganet pun ramai mengomentari unggahan foto tersebut, ada beberapa yang bersyukur atas bebasnya Roro Fitria dan mendoakannya, “Alhamdulillah Nyai semoga kedepannya bisa lebih baik. Amin,” tulis pemilik akun @az_k16.
Tapi tak sedikit dari warganet yang tak kenal dengan sosok perempuan di foto itu. “Kelihatan beda wajanya, pangling banget," tulis roba.store. Ada juga yang menilai Roro Fitria terlihat lebih hitam dari sebelumnya.
Karena Roro bebas di tengah wabah virus corona, ada warganet yang menyayangkan karena percuma saja Roro bebas, namun setelah itu harus melakukan karantina mandiri. “Bebas pas lagi ada corona. Dikurung lagi deh di rumah,” tulis @jgnkepobunda.
Meski telah bebas, Roro Fitria tetap harus menjalani wajib lapor dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), melalui video call.
ALFI SALIMA PUTERI | ANTARA