Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eddies Adelia Rujuk, Setelah 4 Tahun Bercerai

Reporter

image-gnews
Edies Adelia menikah dengan mantan suaminya. Instagram.com
Edies Adelia menikah dengan mantan suaminya. Instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Eddies Adelia kembali dengan kabar bahagia karena telah resmi menikah dengan mantan suaminya, Ferry Setiawan pada Rabu, 25 Maret 2020. Acara pernikahannya pun digelar di hotel berbintang dan hanya dihadiri oleh keluarga inti saja karena menikah di tengah wabah Corona.

"Kami bersyukur pada Allah SWT. Atas ijin-Nya, kami telah melangsungkan ibadah Akad Nikah pada hari Rabu, 25 Maret 2020 di Hotel InterContinental Pondok Indah Jakarta pukul 10.00 WIB yang hanya di hadiri oleh Keluarga Inti semata, mengingat kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk mengundang banyak tamu," tulis Eddies di Intagramnya pada Senin, 30 Maret 2020.

Dalam video yang diunggah di Instagramnya, Eddies membagikan momen bahagia itu, Eddies mengenakan busana muslimah bernuansa putih sedangkan Ferry dengan setelan jas coklat muda. Dalam pernikahan kedua ini Ferry memberikan Eddies maskawin berupa satu set perhiasan 9 karat dan logam mulia 100 gram.

Eddies Adelia. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Eddies berharap pernikahan mereka yang kedua kalinya ini dapat menjadi pernikahan terakhir mereka berdua. "Kami mohon do’a Bapak/Ibu/Saudara-saudara sekalian, semoga keluarga yang akan kami bangun, insya Allah menjadi keluarga Sakinah, Mawadah, Warahmah," tulis Eddies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya mereka sempat menikah pada 27 Oktober 2012 dan bercerai 4 tahun setelahnya. Pada 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan terhadap Ferry Setiawan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan penjara terkait kasus penipuan dan pencucian uang.

Ferry Setiawan ditangkap penyidik Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2013 di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura. Polisi mencokok Ferry berdasarkan laporan rekan bisnisnya, Apriyadi Malik.

Yaya, sapaan Apriyadi, menuding Ferry menipunya karena Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menggunakan dokumen palsu untuk mengiming-iminginya berinvestasi batu bara. Yaya mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 23,6 miliar kepada Ferry Namun pengembalian dana itu tak jelas.

MARVELA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Berantas Wabah Ala Umar Bin Khattab, Mirip Penanganan Wabah Corona

7 November 2022

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan membawa selang usai melakukan pemadaman api yang membakar kubah dari Masjid Islamic Center Jakarta di Koja, Jakarta Utara, Rabu, 19 Oktober 2022.  Menurut Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, kebakaran terjadi pada saat petugas yang merenovasi atap masjid membakar
3 Cara Berantas Wabah Ala Umar Bin Khattab, Mirip Penanganan Wabah Corona

Ini kesamaan penanganan wabah yang dilakukan Umar bin Khattab dengan cara negara melawan wabah corona.


Kasus Covid-19 Sergap Korea Utara, Begini Ramuan Tradisional Diprioritaskan

24 Mei 2022

Karyawan Kantor Pos Pusat mendisinfeksi kendaraan di tengah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Pyongyang, Korea Utara dalam foto ini tertanggal 22 Mei 2022 dan dirilis 23 Mei 2022 oleh Kantor Berita Pusat Korea negara itu.  KCNA melalui REUTERS
Kasus Covid-19 Sergap Korea Utara, Begini Ramuan Tradisional Diprioritaskan

Korea Utara menyebut bahwa vaksin Covid-19 yang hendak dikirim WHO itu harus terlebih diprioritaskan ke negara-negara yang lebih membutuhkan.


Makna 2021 untuk Anies Baswedan: Penuh Cobaan

2 Januari 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis 23 Desember 2021. Sebanyak  delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Makna 2021 untuk Anies Baswedan: Penuh Cobaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa 2021 adalah tahun pandemi Covid-19 mencapai masa puncaknya.


Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Meninggal, Elvy Sukaesih Sampaikan Belasungkawa

17 Desember 2021

Penyanyi dangdut Imam S Arifin meninggal pada Jumat, 17 Desember 2021. Foto: Instagram/@elvy_sukaesih.
Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Meninggal, Elvy Sukaesih Sampaikan Belasungkawa

Elvy Sukaesih menyampaikan kabar meninggalnya Imam S Arifin pada Jumat, 17 Desember 2021.


Kembali Nikahi Nadya Mustika Rahayu, Rizki DA Ingin Ubah Canggung Jadi Romantis

27 Juli 2021

Rizki DA kembali menikahi Nadya Mustika Rahayu setelah sempat jatuhkan talak. Instagram.
Kembali Nikahi Nadya Mustika Rahayu, Rizki DA Ingin Ubah Canggung Jadi Romantis

Rizki DA menyebutkan pernikahan ini merupakan awal dari hidup barunya dan Nadia Mustika Rahayu.


Gantung Sayuran, Cara Unik Bantu Warga Tangsel Terdampak Pandemi Covid-19

26 Februari 2021

Ilustrasi sayuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Gantung Sayuran, Cara Unik Bantu Warga Tangsel Terdampak Pandemi Covid-19

Warga kampung Cilalung Rt 01 Rw 05, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangssel punya cara unik untuk membantu sesama di tengah pandemi Covid-19.


Kota Bekasi Sediakan Dana Covid-19 Rp 175 Miliar, Ini Kata Rahmat Effendi

5 Januari 2021

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau Mal Revo yang mulai beroperasi lagi hari ini. Tempo/Adi Warsono
Kota Bekasi Sediakan Dana Covid-19 Rp 175 Miliar, Ini Kata Rahmat Effendi

Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp 175 miliar dari biaya tidak terduga di dalam APBD untuk penanganan pandemi Covid.


Epidemiolog: Gelombang I Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pengendalian Belum Efektif

24 November 2020

Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Epidemiolog: Gelombang I Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pengendalian Belum Efektif

Dicky mengingatkan kembali perlunya sinergitas pemerintah pusat dengan seluruh daerah dalam mengatasi pandemi Covid-19.


DPRD Dukung DKI Terapkan Sanksi Protokol Kesehatan Merenung di Peti Mati

6 September 2020

Petugas yang mengenakan baju APD, membawa peti mati saat sosialisasi bahaya virus Corona di traffic light Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPRD Dukung DKI Terapkan Sanksi Protokol Kesehatan Merenung di Peti Mati

Peti mati untuk hukuman pelanggar harus rutin dibersihkan setiap ada orang yang masuk. "Jangan sampai jadi tempat penularan juga."


Epidemiolog: Hati-hati Buka Kegiatan Ekonomi Selama Pandemi Covid-19

29 Agustus 2020

Ilustrasi tes cepat (rapid test) COVID-19. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan
Epidemiolog: Hati-hati Buka Kegiatan Ekonomi Selama Pandemi Covid-19

Juhaeri mengatakan pandemi Covid-19 memang membuat semua orang susah. Namun, semua harus tetap tahan banting dan menjawab tantangan ini lebih kreatif.