TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Eddies Adelia kembali dengan kabar bahagia karena telah resmi menikah dengan mantan suaminya, Ferry Setiawan pada Rabu, 25 Maret 2020. Acara pernikahannya pun digelar di hotel berbintang dan hanya dihadiri oleh keluarga inti saja karena menikah di tengah wabah Corona.
"Kami bersyukur pada Allah SWT. Atas ijin-Nya, kami telah melangsungkan ibadah Akad Nikah pada hari Rabu, 25 Maret 2020 di Hotel InterContinental Pondok Indah Jakarta pukul 10.00 WIB yang hanya di hadiri oleh Keluarga Inti semata, mengingat kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk mengundang banyak tamu," tulis Eddies di Intagramnya pada Senin, 30 Maret 2020.
Dalam video yang diunggah di Instagramnya, Eddies membagikan momen bahagia itu, Eddies mengenakan busana muslimah bernuansa putih sedangkan Ferry dengan setelan jas coklat muda. Dalam pernikahan kedua ini Ferry memberikan Eddies maskawin berupa satu set perhiasan 9 karat dan logam mulia 100 gram.
Eddies Adelia. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Eddies berharap pernikahan mereka yang kedua kalinya ini dapat menjadi pernikahan terakhir mereka berdua. "Kami mohon do’a Bapak/Ibu/Saudara-saudara sekalian, semoga keluarga yang akan kami bangun, insya Allah menjadi keluarga Sakinah, Mawadah, Warahmah," tulis Eddies.
Sebelumnya mereka sempat menikah pada 27 Oktober 2012 dan bercerai 4 tahun setelahnya. Pada 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan terhadap Ferry Setiawan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan penjara terkait kasus penipuan dan pencucian uang.
Ferry Setiawan ditangkap penyidik Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2013 di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura. Polisi mencokok Ferry berdasarkan laporan rekan bisnisnya, Apriyadi Malik.
Yaya, sapaan Apriyadi, menuding Ferry menipunya karena Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menggunakan dokumen palsu untuk mengiming-iminginya berinvestasi batu bara. Yaya mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 23,6 miliar kepada Ferry Namun pengembalian dana itu tak jelas.
MARVELA