TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2020.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan bernomor perkara 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL itu rencananya berlangsung pukul 14.00 WIB. Dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya sudah sangat siap untuk menjalani sidang perdananya. Menurut dia, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya menghadapi sidang dakwaan hari ini. "Biasa aja, banyak berdoa saja," kata Fachmi.
Fachmi menyebutkan, Nikita memang mengharapkan perkara dugaan penganiayaan yang membuatnya kembali berurusan dengan hukum bisa segera naik ke persidangan. Ia ingin fakta yang sebenarnya bisa terungkap.
"Niki pasti datang, proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didawakan ke Niki," kata Fachmi.Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat, 31 Januari 2020. (ANTARA)
Berkas perkara Nikita Mirzani telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2020.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2020 dini hari di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penjemputan paksa ini lantaran Nikita dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Desember 2019.
Nikita dipanggil dua kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses tahap dua perkaranya, yakni penyerahan tersangka dan alat bukti.
Pemanggilan pertama pada Kamis, 2 Januari 2020 Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah. Lalu panggilan kedua pada Selasa, 7 Januari 2020, Nikita kembali tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ dengan pasal yang dikenakan Pasal 351 KUHP Jo 335. Nikita Mirzani diduga menganiaya dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018.