Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karier Nunung Sebelum Jadi Komedian dan Terjerat Kasus Narkoba

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Saat rilis tersebut, Nunung mengaku menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak, termasuk kepada suaminya yang selalu mengingatkannya untuk berhenti memakai narkoba. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Saat rilis tersebut, Nunung mengaku menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak, termasuk kepada suaminya yang selalu mengingatkannya untuk berhenti memakai narkoba. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terjerat kasus penggunaan narkoba membuat karier komedian, Nunung terhenti sementara. Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu kini harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Juli 2019.

Nunung dan suami terbukti positif menggunakan narkoba. Selain itu, ditemukan juga sabu-sabu seberat 0,36 gram dan barang bukti lainnya.

Siapa yang tidak mengenal Nunung? Hampir setiap hari wajah perempuan kelahiran Solo 56 tahun silam itu muncul di acara televisi. Sebagai komedian, tingkah dan guyonan Nunung kerap menyulut tawa penontonnya.

Wajar saja jika kabar penangkapan Nunung mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali para sahabat dan penggemarnya. Apalagi, Nunung mengaku pada 20 tahun lalu sempat mengonsumsi narkoba.

Perjalanan karir Nunung di panggung hiburan Indonesia bisa dibilang penuh dengan perjuangan. Sebelum sukses sebagai komedian, ia pernah hidup susah hingga harus berjualan batik demi membiayai hidup.

Selain itu, ia juga pernah menjadi penyanyi panggilan dari panggung ke panggung. Semua pekerjaan itu ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Hingga kemudian nama Nunung mulai dikenal ketika ia bergabung dengan Srimulat pada tahun 80an. Srimulat adalah sebuah grup yang dibentuk oleh Teguh Slamet Rahardjo di Solo, Jawa Tengah, pada 1950.

Grup lawak itu melakukan pentas di gedung-gedung pertunjukan. Namun pada 1980an hingga 1990an, Srimulat rutin tampil di televisi. Beberapa nama besar di dunia komedi lahir dari grup tersebut, seperti Tarzan, Mamiek Prakoso, Timbul, Polo, Tessy, hingga Gogon.

Karir Nunung menanjak ketika ia bermain dalam sinetron "Di Doel Anak Sekolahan" pada pertengahan 1990an. Ia berperan sebagai Nunung, adik mas Karyo yang dimainkan oleh Basuki. Dari situ, ia makin populer. Wajahnya kerap mengisi layar kaca sebagai bintang iklan hingga sejumlah acara televisi. Bahkan, ia sukses mendapatkan penghargaan sebagai Bintang Komedi Wanita Terfavorit pada 1999 dalam ajang Panasonic Awards.

Memasuki era 2000-an, Nunung kembali eksis dengan membintangi acara komedi televisi "Opera Van Java" yang tayang 2008 hingga 2013. Ia berkolaborasi bersama Sule, Andre Taulany, Parto, dan Azis Gagap. Namanya pun berkibar berkat "Opera Van Java".

Setelah acara itu berakhir, Nunung bergabung dengan program "Ini Talk Show". Acara yang mengudara pada 2014 itu dipandu oleh Sule dan Andre Taulany, rekan kerjanya dalam program sebelumnya.

Kehadirannya kembali mencuri perhatian penonton dan sukses memicu gelak tawa lewat guyonan dan karakter-karakter lucu yang ia perankan di "Ini Talk Show".

Salah satu ciri khas Nunung adalah gaya tertawanya. Penonton pun sering dibuat ikut terkekeh hanya gara-gara Nunung terpingkal-pingkal melihat kelakuan Sule.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nunung dalam perjalanan karirnya juga sempat memiliki program acara yang dipandunya sendiri yakni "Nyonya Nunung". Ia pun pernah membintangi beberapa judul film layar lebar, seperti "Sule, Ay Need You", "Finding Srimulat", "Zaatnya Srimulat" dan "The Secret: Suster Ngesot Urban Legend".

Namun, di balik tawa yang ia ciptakan ada sisi gelap yang disembunyikan. Popularitas dan kesuksesan yang didapat, membuatnya salah langkah. Nunung mengakui mulai berkenalan dengan dunia narkoba sejak 20 tahun lalu saat ia sedang berada di puncak ketenaran. "Tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika, zaman itu ekstasi, itu 20-an tahun yang lalu karena lingkungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Juli 2019.

"Untuk daya tahan tubuh dan setiap hari menggunakan karena dia ada main sinetron dan ada kegiatan yang lain," ucap Argo.

Meski sempat berhenti memakai barang haram, Nunung kembali mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak Maret lalu dengan alasan untuk menjaga daya tahan tubuh.

Argo menyampaikan bahwa suami Nunung, July Jan Sambiran, pernah meminta agar istrinya tersebut berhenti mengonsumsi sabu-sabu. Namun, permintaan itu tidak digubris oleh Nunung.

Saat dihadirkan dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Nunung tampak menyesali perbuatannya. Sambil berurai air mata, dia meminta maaf kepada seluruh keluarga besarnya, para penggemar, dan juga sang suami yang kerap mengingatkan dan meminta dirinya untuk berhenti.

"Saya mohon maaf pada keluarga besar saya, anak cucu saya, saudara saya, saya telah mengecewakan, berbuat salah melanggar hukum dan pada bapak polisi terima kasih karena saya terselamatkan dengan kejadian ini," kata Nunung.

"Kalau nggak ada kejadian ini, saya nggak tahu sampai kapan saya begini. Sekali lagi saya mohon maaf pada semuanya, termasuk fans saya. Saya sangat menyesal dan janji tak akan mengulangi lagi kesalahan ini," ujarnya.

Nasi sudah menjadi bubur. Nunung harus ditahan selama 20 hari oleh kepolisian karena sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Beberapa anggota Srimulat, seperti Tarzan, Tessy, dan Polo juga ikut memberikan simpatinya untuk Nunung.

Tak hanya itu, organisasi Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) yang diketuai oleh Brigjen Pol (Purn) Siswandi juga bersedia memberikan bantuan hukum kepadanya. Mereka semua berharap agar Nunung dapat menjalani proses rehabilitasi untuk menyembuhkannya dari ketergantungan terhadap narkoba.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

2 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

2 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

3 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Bareskrim Polri Temukan Jaringan Baru Narkoba Buatan Fredy Pratama di Jawa Tengah

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Bareskrim Polri Temukan Jaringan Baru Narkoba Buatan Fredy Pratama di Jawa Tengah

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menemukan adanya jaringan baru buatan gembong narkoba Fredy Pratama.