TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Korea Selatan secara resmi telah meminta surat perintah penangkapan untuk mantan personel Bigbang, Seungri. Surat perintah tambahan juga telah dikeluarkan untuk Yoo In-Suk, rekan Seungri, salah satu pendiri Yuri Holdings.
"Kami melihat bahwa keduanya bersekongkol untuk mengatur layanan seks dan menggelapkan dana perusahaan," ujar salah satu anggota polisi, dilansir dari Hypebae, Kamis, 9 Mei 2019.
Sejak skandal dimulai, Seungri telah dipanggil untuk diperiksa polisi sebanyak 18 kali sebagai saksi dan tersangka. Dia dituduh mengatur pesta pelacuran yang diselenggarakan antara 2015 dan 2017 tetapi ia membantah semua tuduhan.
Selain itu, Seungri diduga menerima layanan pelacuran sendiri, selain memediasi servis serupa untuk investor. Hal tersebut dibuktikan oleh Divisi Detektif Khusus Provinsial dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.
Baca: Seungri BIGBANG Curhat: Saya Dipojokkan Sebagai Penjahat Nasional
Polisi mengungkapkan bahwa mereka menemukan bahwa Seungri telah tinggal di sebuah hotel di Seoul dan menerima layanan prostitusi. Ini terjadi pada saat ia menjadi perantara prostitusi untuk menghibur investor Jepang di akhir 2015.
Seorang sumber kepolisian juga menyatakan, "Kami sedang mencari kecurigaan lain kepada Seungri. Dia memediasi layanan prostitusi bagi para investor selain contoh di pesta ulang tahun 2017 di Palawan dan pestanya dengan investor Jepang pada 2015."
Seungri diduga terlibat dalam skandal kekerasan, penyalahgunaan narkotika, dan pelecehan seksual yang terjadi di klub Burning Sun pada 24 November 2018. Dia juga dikabarkan menjadi fasilitator layanan prostitusi untuk investor bisnis.
Pada 26 Februari 2019, kanal TV kabel SBS, FunE, merilis bukti percakapan di KakaoTalk antara Seungri, Yoo dari Yuri Holdings, penyanyi C, dan seorang pegawai bernama Kim. Dalam obrolan yang dilakukan pada 2015 itu, terselip pesan Seungri yang memerintahkan anak buahnya untuk menyediakan layanan seksual kepada para calon investor asing Yuri Holdings.
Artikel Terkait: Seungri Bigbang Terjerat Prostitusi, Simak Kronologi Kasusnya
CHITRA PARAMAESTI|HYPEBAE|SOOMPI