TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu mantan personel boyband Bigbang asal Korea Selatan, Seungri diduga terlibat kasus prostitusi. Ia disinyalir menyediakan layanan prostitusi bagi investor asing.
Baca: Skandal Seungri Big Bang, Jung Joon Young Dibatalkan Isi Acara
Atas kasus tersebut, Kepolisian Korea Selatan melarang Seungri keluar negeri. Hal tersebut dikarenakan statusnya yang naik menjadi tersangka berdasarkan hukum pidana Korea. Penyelidikan itu pun dipercepat oleh Kepolisian, lantaran pada 25 Maret 2019, Seungri akan mendaftarkan diri untuk wajib militer.
Kasus Seungri bermula dari laporan SBS funE pada 26 Februari 2019. Mereka merilis pesan teks yang diduga komunikasi antara Seungri, CEO Yoo dari Yuri Holdings, dan seorang karyawan pada tahun 2015. Isi pesan tersebut menyiratkan mereka menyediakan jasa pekerja seks komersial di Club Arena untuk investor asing.
YG dan Yuri Holdings membantah tuduhan tersebut dalam pernyataan terpisah. Saat itu, Seungri masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Kemudian, pada 10 Maret 2019, polisi menggeledah Club Arena. Saat itu, Seungri, bersama tiga hingga empat orang lainnya dalam group chat di KakaoTalk, mendapatkan pesan telah membantu menyediakan pekerja seks komersil.
Seungri BigBang. instagram.com/x.x.xgdbigbang_vip
Atas kasus ini, Seungri sudah mengundurkan diri dari dunia hiburan. Melalui akun Instagramnya @seungriseyo, ia mengunggah foto bertuliskan pernyataan pensiunnya dalam Bahasa Korea pada Senin, 11 Maret 2019.
Baca juga: Selain Video Seungri, Jung Joon Young Disebut Rekam Video Lain
Seungri BIGBANG amat populer di Asia. Selain bandnya memang terkenal, kepribadian personel termuda BIGBANG ini dikenal hangat dan mudah bergaul. Hal ini membuatnya paling mencorong di antara personel lainnya. Di Indonesia, Seungri BIGBANG berteman dengan aktris Raline Shah.
HALIDA BUNGA FISANDRA | SOOMPI | ASIANJUNKIE