TEMPO.CO, Jakarta -Usai menggerebek Angel Lelga bersama seorang pria, Vicky Prasetyo didampingi pengacaranya, Marloncius Sihaloho melaporkan Angel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 19 November 2018.
Vicky Prasetyo melaporkan istrinya tersebut dengan tuduhan berselingkuh dan dugaan perzinahan. Bahkan, Vicky sesumbar berinisiatif mendatangkan saksi-saksi kuat yang melihat Angel berselingkuh meski belum dipanggil oleh penyidik.
Namun sampai sekarang, saksi yang dijanjikan Vicky untuk memperkuat tuduhannya belum juga siap menghadap polisi.Pernikahan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Tabloid Bintang)
Kita belum siap, memang rencana kita kemarin saksi ada beberapa orang termasuk saudara Vicky, orang tua Vicky , tapi karena suatu hal kita belum siap saksi tersebut," ujar Marloncius Sihaloho di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Baca: Usai Gerebek Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo Lapor Polisi
Menurut Marloncius, ada enam saksi yang sudah diajukan pihak Vicky Prasetyo diantaranya keluarga dan Ketua RT di perumahan Angel Lelga. "Itu nanti, itu baru penyelidikan dari polisi, memang ada beberapa yang sudah diajukan termasuk pak RT, bu RT dan beberapa keluarga Vicky, itu baru pengajuan. Saksi belum kita agendakan," kata Marloncius.