TEMPO.CO, Jakarta - Dewi Perssik tidak diterima dirinya dihujat oleh kakak kandung dan keponakannya, Rosa Meldianti. Depe sudah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dan sudah melayangkan somasi.
Jika dalam waktu tiga hari kakak dan keponakannya tidak juga minta maaf, Dewi Perssik bakal melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Saya siap tempur saja. Saya berani karena memang saya sudah dapat ridho dari orang tua saya,” ujar Dewi Perssik saat ditemui usai peresmian VVIP Room Dermapro di bilangan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu, 28 Oktober 2018.
Ayah dari Meldi sudah meminta maaf dan memohon kepada Dewi Perssik untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum. Namun Depe merasa permintaan maaf ayah Meldi tidak cukup sebelum kakak dan keponakannya minta maaf secara langsung.Dewi Perssik. Tabloidbintang.com
“Bapaknya sudah minta maaf, nangis-nangis agar tidak diteruskan. Terima kasih, berarti bapaknya luar biasa. Saya akan terus melanjutkan. Saya itu masih baik. Saya kasih waktu 3 hari umtuk dia meminta maaf,” ungkap Dewi Perssik.
Masalah ini bermula dari niat Meldi untuk terjun ke dunia musik tanah air. Dia pun meminta Dewi Perssik untuk mengorbitkan dirinya. Depe sudah berusaha sekuat tenaga namun ketika sampai di meja produser ditolak karena Meldi dianggap belum layak menjadi penyanyi.
Baca: Kesal, Dewi Perssik Tak Lagi Anggap Kakak dan Keponakan Keluarga
Siapa sangka penolakan produser membuat Meldi dan ibunya marah ke Dewi Perssik. Kata-kata kasar pun sempat terlontar.