TEMPO.CO, Jakarta - Penahanan Chris Brown rupanya tidak berlangsung lama. Rekan duet Agnez Mo ini dikabarkan telah bebas usai membayar uang jaminan sebesar 2.000 dolar AS atau sekitar 28,7 juta rupiah.
Baca: Chris Brown Ditangkap Seusai Manggung di Florida
Sebelumnya, Chris Brown dibawa ke kantor polisi tepat setelah konsernya berakhir di Florida pada Kamis, 5 Juli 2018 waktu setempat. Mantan kekasih Rihanna ini ditangkap dengan surat perintah, namun tidak dijelaskan apa yang menjadi penyebabnya.
Setelah bebas, Chris Brown pun langsung memberikan update soal keadaannya melalui unggahan di Instagram. Chris Brown membagikan fotonya saat beraksi di atas panggung dengan menuliskan, "What's NEW??? Show tomorrow!!! (Apa yang baru??? Pertunjukan besok)."
Sejak diunggah Jumat, 6 Juli kemarin, foto ini sudah dikomentari ribuan netizen. Kebanyakan dari mereka menanyakan soal kabar penangkapannya. Tak hanya itu, sejumlah netizen juga memberikan dukungannya untuk Chris Brown.
"Jangan pernah menyerah. Saya akan selalu bersama kamu karena saya percaya kamu memiliki hati yang baik dan saya mengagumi kemampuanmu," timpal netizen.
Chris Brown sendiri saat ini tengah disibukkan dengan konsernya bertajuk "Heartbreak On A Full Moon Tour" di beberapa negara. Rencananya, konser ini akan berakhir pada Agustus mendatang.