TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Opick digugat cerai istrinya, Dian Rositaningrum, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 5 Februari 2018. Dian meminta cerai diduga karena tidak terima dipoligami oleh Opick, yang menikahi Wulan Mayasari tanpa izin.
Baca: Masih Berduka, Kuasa Hukum Wakili Kehadiran Opick di Sidang Cerai
Herwinsyah, kuasa hukum Opick, membantah dugaan publik tersebut. "Rumor yang berkembang tidak seperti itu (poligami). Beliau, tergugat, ada hal yang diselesaikan. Permasalahan yang ada nanti di sidang selanjutnya," ucap Herwinsyah setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa, 20 Maret 2018.
Herwinsyah juga akan mengusahakan kliennya mau bicara kepada publik untuk mengklarifikasi soal penyebab gugatan perceraian yang diajukan Dian.
"Bisa jadi, nanti kami akan konfirmasi supaya dia klarifikasi. Kita akan sampaikan nanti dan koordinasi dengan Mas Opick sendiri. Kita klarifikasi, rumor berkembang itu tidak seperti itu," katanya.
Opick dan Dian menikah pada 2002. Keduanya dikaruniai enam anak. Kabar orang ketiga berembus sejak Agustus 2017. Saat itu, istri pertama Opick, Dian, mencurahkan isi hatinya di media sosial tentang poligami.
Opick tidak membantah, tapi juga tidak membenarkan kabar pernikahan sirinya dengan Wulan, yang sudah belasan tahun menjadi penyanyi latarnya. Namun goncangan dalam rumah tangga penyanyi lagu religi itu tidak bisa disembunyikan lagi setelah muncul gugatan cerai dari sang istri pertama.