TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah, menyayangkan aksi pembajakan film Dilan 1990. Menurut dia, tindakan pembajakan tersebut memanfaatkan kesuksesan film itu. "Di sisi lain, pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," ucap Anang di Ambon di sela-sela Kongres Musik Indonesia, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca: Anang Hermansyah Sebut Ashanty Punya Paket Lengkap
Menurut musikus asal Jember ini, meski Bekraf dan Polri sudah bekerja sama membentuk Satgas Pembajakan pada 2015. Faktanya, praktik pembajakan masih banyak terjadi di lapangan. "Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Sebab, pertama, satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan. Kedua, ujung dari satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," ujar Anang melalui keterangan media yang diterima Tempo, Rabu, 7 Maret 2018.
Anang menuturkan kegairahan sektor ekonomi kreatif semestinya diikuti semangat proteksi terhadap sektor tersebut. Anang menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan, seperti tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.
"Kinerja Bekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif. Ini semestinya dibarengi oleh proteksi dari negara. Salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat. Kalau tidak, kita hanya putar-putar di masalah ini," ucap Anang Hermansyah.