TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) periode 2015-2020. Namun, kini jabatan itu harus ditanggalkan. Ahmad Dhani resmi dipecat.
Pemecatan suami Mulan Jameela itu dari Lesbumi NU dibenarkan oleh Maman Imanulhaq selaku Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut kiai yang kini menjadi anggota DPR RI itu, Ahmad Dhani dipecat lantaran melakukan kesalahan fatal.
Maman mengaku bahwa Ahmad Dhani sudah melakukan hal fatal dengan menyamakan pendiri NU Hasyim Asy'ari dengan pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Riziq Shihab.
"Poin yang sangat krusial, dia menyamakan Kiai Hasyim Asy'ari dengan Habib Rizieq. Itu bentuk su'ul adab, perilaku jelek tehadap guru. Pernyataan Dhani sangat tidak layak," kata Maman kepada wartawan, Sabtu, 10 Desember 2016.
Kabar pemecatan Ahmad Dhani dari Lesbumi NU diketahui dari Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI NU Australia- New Zealand, yang juga Pengasuh Ponpes Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Bogor.
"Ahmad Dhani sdh dipecat dari Lesbumi NU oleh Ketum PBNU krn keterlaluan menyamakan Hadratusy Syekh Hasyim Asy'ari dg Rizieq Shihab," demikian tweet Nadirsyah Hosen di akun Twitternya, 2 hari lalu.
Dia juga mengunggah tweet Ahmad Dhani yang menyamakan KH Hasyim Asy'ari dengan Habib Rizieq.