TEMPO.CO, Jakarta - Di hadapan polisi, Saipul Jamil mengungkapkan penyesalan atas kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS yang kini menempatkannya sebagai tersangka.
"Berkali-kali yang bersangkutan sampaikan permohonan maaf," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Ari Cahya Nugraha, di kantornya, Jumat, 19 Februari 2016.
Baca: Saipul Jamil Ditahan, Polisi: Agar Tidak Kabur
Namun permintaan maaf tersebut tak langsung diungkapkan Saipul kepada DS selaku korban, tapi melalui petugas.
"Sampai saat ini, DS belum mau ditemui tersangka, masih trauma," ucap Ari.
Baca: Saipul Jamil Tersangka, Kata Polisi Soal Korban Selain DS
Ari menyambut baik pengakuan dan permintaan maaf Saipul. Namun, ujar dia, hal itu tak lantas menghentikan proses hukum yang harus dijalani Saipul.
TABLOIDBINTANG.COM