Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menembus Batas Normalitas Tubuh

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Karya-karya perupa muda dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Angkatan 2013 yang memamerkan lukisan dan instalasi dalam pameran bertajuk
Karya-karya perupa muda dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Angkatan 2013 yang memamerkan lukisan dan instalasi dalam pameran bertajuk "Idiosyncratic" di Bentara Budaya Yogyakarta, 24 Maret 2016. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jika figur pada karya lukis ini tidak menampakkan kepalanya, yang terlihat adalah sosok siswa sekolah menengah mengenakan rok sedengkul bercorak kotak-kotak seperti seragam siswa sekolah yang dikelola biarawati. Kakinya berbalut kaus kaki panjang hingga sedikit di bawah dengkul yang ditutup sepatu kulit pantofel. Kaki kirinya sedikit tertekuk seolah bergerak melangkah bak sedang berjalan menuju sekolah dengan tangan kiri menenteng tas dan tubuh bagian atasnya dibalut baju hangat.

Sekali lagi, jika figur ini tidak menampakkan kepalanya, suasana yang terbangun hanyalah gambaran seorang siswa menuju sekolah, mungkin di satu negara di Eropa, yang terlihat dari bentuk bangunan lawas dengan cerobong asap di atapnya.

Tapi, sejatinya karya lukis ini menampakkan figur lengkap dengan kepalanya, justru membangun narasi yang sangat berbeda. Bayangkan, kepala figur ini mirip dengan wajah monster dalam film  horor. Kepala dengan rambut yang tumbuh jarang, dengan permukaannya yang membengkak di beberapa tempat. Sejumlah bentuk bulat membelalak pada bagian mata, dan di bagian bawahnya ada dua bentuk yang menggelantung. Kesannya, seram dan menjijikkan.

Lukisan karya M. Yakin ini dipajang di ruang pamer Bentara Budaya Yogyakarta, dalam pameran besama lima perupa lain--Andi Waskito, Galih H Swastika, Jaka Utama, Jessica J Tabah, Widi P Soegiono--dalam pameran bertajuk Idiosyncratic, 22-31 Maret 2016. Yakin, 22 tahun, menggarap dengan cermat karya ini dengan teknik pointilis memakai tinta di atas kertas dalam warna monokrom. Nuansa gelap yang dominan membangun kesam suram yang menakutkan, seperti dalam mimpi buruk. Yakin menggabungkan citraan figur normal dengan citraan yang hanya ada dalam hayalan dan alam mimpi pada karya tanpa judul ini, sehingga membebaskan orang memberi makna hanya berdasarkan citraan. Hasilnya: absurditas.

Dalam seni rupa eksplorasi terhadap citraan absurd dikenal lewat genre surealisme. Pakemnya, mengabungkan sesuatu yang normal dengan sesuatu yang tidak normal. Satu suasana yang bergerak dalam pikiran yang tak biasa, aneh, yang dalam psikoanalisis acap disebut idiosyncratic, sebagaimana judul pameran ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widi P. Soegiono, juga cenderung mengeksplorasi gagasan visual sureal. Widi, 21 tahun, menampilkan figur bewarna monokrom dari goresan charcoal dengan bentuk normal dari kepala hingga kedua tangannya. Tapi tubuh pada karya bertajuk So Much Malignance You Can’t See itu menjelma menjadi bayangan yang meluber bak cairan kental hingga bagian kakinya.

Sedang Andi Waskito membiarkan tubuh berbentuk normal dalam situasi yang tak normal. Pada karya lukisnya, Andi, 21 tahun, tubuh seolah tanpa bobot, mengambang dan melayang di udara melawan hukum grafitasi, bak tersedot ke satu titik yang tak berujung. Dengan teknik cat air dalam warna cerah di atas kertas, karya Andi terasa liris.

Pada karya lain unsur absurditas pikiran dalam elemen visual tidak menonjol. Ada karya yang mengeksplorasi gaya abstrak ekspresionis. Atau karya yang menampilkan elemen visual yang hanya berupa kumpulan simbol yang jauh dari pikiran yang menembus batas normalitas sebagaimana yang dijabarkan dalam konsep kuratorial oleh AC Andre Tanama.

RAIHUL FADJRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita dari Kampung Arab Kini

8 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

11 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

47 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

52 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

55 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Mengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer

11 Desember 2023

Mengenang Musikus Bengal: Harry Roesli
Mengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer

Pada 11 Desember 2004, musisi Harry Roesli tutup usia. Ia merupakan seorang pemain musik yang dijuluki Si Bengal dan pencipta lagu yang produktif.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman