TEMPO.CO, Depok -- Sefti Sanustika, istri muda Fathanah--terpidana 14 tahun penjara dalam kasus korupsi impor daging sapi, berdoa agar suaminya mendapatkan keadilan agar bisa kembali bersamanya.
"Pasti (saya membutuhkan Fathanah). Makanya dalam doa saya selalu meminta," kata Sefti, yang ditemui di sela pesta ulang tahun anak mereka, Ameera Naura Fathanah, di kediamannya, Perumahan Permata Depok, Sabtu, 22 Maret 2014.
Sefti mengatakan kerinduan itu hadir ketika dia bersama anaknya pada malam hari. Saat itulah dia sangat membutuhkan kasih sayang yang sering didapatnya dari suami. Sefti merasa kehilangan perhatian dan tempat bermanja. "Tak ada lagi yang nemenin, tak ada lagi tempat curhat, tukar pikiran tiap malam," kata dia. (Baca: Rumah Disita KPK, Sefti Sanustika Cari Kontrakan)
Dia menambahkan, Fathanah termasuk tipe suami yang romantis. Dia yakin sikap seperti itulah yang diinginkan oleh semua wanita yang bersuami. Dia selalu bertanya mengenai apa pun tentang Sefti. Namun, semua itu sudah tidak ada lagi, karena Fathanah sedang mendekam di balik jeruji besi KPK. "(Fathanah) Selalu tanya kabar, lagi apa. Tak ada lagi perhatian-perhatian seperti itu," kata dia.
Sefti merayakan ulang tahun pertama anak mereka dengan acara yang meriah. Sebuah panggung serba merah digelar di depan rumah mereka yang masih dalam status sitaan KPK tersebut. Sefti pun tampil cantik dengan pakaian yang serba merah. Pesta itu juga dihadiri beberapa pedangdut lainnya. (Baca: Anak Ultah, Fathanah Ucap Happy Birthday dari Bui)
"Semoga kelak menjadi anak yang pintar, berbakti pada keluarga, bangsa, dan negara," Sefti mendoakan Ameera. Sefti sempat sedih karena di saat ulang tahunnya, Ameera masih sakit flu. Ameera pun terus berada dalan kamar. "Tadi hanya keluar sebentar di panggung." (Sefti Sanustika Tampil Seksi di Acara Ulang Tahun Anaknya dan Aneka Gaya Sefti Sanustika saat ke KPK)
Selain dipenjara selama 14 tahun, Fathanah diharuskan membayar denda Rp 1 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 November 2013 menyatakan Fathanah terbukti bersalah menerima uang Rp 1,3 miliar bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Uang tersebut berasal dari PT Indoguna Utama terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (Baca juga: Istri Fathanah, Sefti: Saya Harus Move On dan Lepas Jilbab, Istri Fathanah: Bukan Soal Job)
ILHAM TIRTA
Berita Lainnya:
Jokowi: Saya itu Ndeso, Miskin Koneksi
Mega Beberkan Alasannya Pilih Jokowi
Kisah Baterai Lithium dan 4 Ton Manggis di Bagasi MH370
Anas Curiga Ongkos Kampanye SBY dari Dana Century