TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hingga saat ini masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul, 13 tahun, akan dilakukan. "Kami periksa jika kondisi fisik dan psikisnya siap," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 1 Oktober 2013.
Rikwanto menyatakan sampai saat ini polisi masih berkoordinasi dengan pihak dokter untuk mengetahui kondisi terakhir AQJ. "Bila dinyatakan (dokter) layak, maka akan kami periksa," ujarnya.
Terakhir, polisi telah memeriksa rekan AQJ yang berada dalam mobil ketika kecelakaan di Tol Jagorawi terjadi. Noval, teman AQJ, diperiksa dalam kondisi sakit, usai menjalani operasi kakinya yang patah. Dari pemeriksaan tersebut diketahui AQJ membanting setir untuk menghindari mobil yang ada di depannya.
Mobil itu kemudian menabrak pembatas jalan dan melaju ke sisi berlawanan. Mobil AQJ kemudian menabrak dua kendaraan lain. Kecelakaan tak terelakkan. Akibatnya tujuh orang tewas dan lima terluka.
Sepekan lalu, AQJ sudah diperkenankan meninggalkan rumah sakit setelah dirawat lebih dari dua pekan. Orang tua AQJ, Ahmad Dhani, menyatakan AQJ akan dirawat di rumah. Dul hingga kini masih menggunakan kursi roda karena juga mengalami patah kaki.
"Dul juga akan dirawat di kamar Al di lantai 2. Karena kamarnya yang berada di lantai 3 dirasa terlalu jauh," ujar Dhani. Polisi kini telah menetapkan AQJ sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dianggap lalai dan melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
M. ANDI PERDANA
Topik Terhangat
Edsus Lekra|Senjata Penembak Polisi|Mobil Murah|Info Haji|Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Lobi Makan, Jokowi Dianggap Jago
Terminal Manggarai dan Kota Direvitalisasi
Tak Ada Trotoar di Kota Bekasi
Pencurian Artefak, dari 16 CCTV 1 Nyala, Tapi...
Pengamen Cipulir Dituntut 7 Tahun Penjara