TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyanyi Afgan diibaratkan sebagai Malin Kundang menyusul tuduhan penipuan yang digulirkan perusahaan rekaman Wanna Be. Oleh bekas label yang membesarkan namanya itu, Afgan dilaporkan telah melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Pidana ke Kepolisian Resort Jakarta Selatan.
"Dia itu Malin Kundang karena melakukan rangkaian kebohongan, meninggalkan kontrak, dan merugikan Wanna Be yang membesarkan namanya," kata pengacara Wanna Be, Togar Manahan Nero, di Polres Jakarta Selatan, Selasa 14 Juni 2011.
Malin Kundang adalah tokoh cerita rakyat asal Sumatera Barat. Dalam hikayat, ia dikutuk menjadi batu akibat durhaka terhadap ibunya.
Togar menyiratkan kesamaan Afgan dengan Malin Kundang karena didasarkan pada keengganannya menyanyikan dua lagu Wanna Be yang sudah diteken dalam kontrak 18 April 2011 lalu. "Tapi, sampai saat ini tak ada niat baik untuk menyanyikan dua lagu itu. Alasannya, dia tidak cocok," ungkap Togar.
Akibat perbuatan yang dinilai Togar sebagai wanprestasi tersebut, Wanna Be menderita kerugian materiil lebih dari Rp 500 juta. Selain menuntut pidana, ujar Togar, Wanna Be berniat memperdatakan Afgan. "Nanti perdata akan kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Togar.
Manajer Afgan, Widi, mengatakan penyanyi "Sadis" itu saat ini sedang melanjutkan studi di Malaysia. Ditanya soal laporan Afgan tersebut, ia menjawab, "Sampai saat ini, saya juga belum tahu. Saya hubungi dia juga belum diangkat-angkat."
MUSTHOLIH