"Sebagai umat manusia, tentu kita masih membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan ini baik-baik," kata pengacara Kafe Akasaka, AA Alit Wirakesuma, saat dihubungi Tempo, Minggu, 1 Mei 2010.
Menurut Alit, pihaknya masih sangat membuka penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. "Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi ke pihak kami dari manajemen Bondan Prakoso," kata Alit.
Pihaknya juga tidak melayangkan teguran kepada Bondan karena melihat unsur pidana dalam kicauan di Twitter itu sudah mencukupi. "Kami melihat unsur pencemaran dan penghinaan sudah terpenuhi," Alit menjelaskan.
Alit menjelaskan, kasus ini bermula saat Bondan and Fade2Black konser di Kafe Akasaka, Kamis lalu. Seusai konser, ada 50 orang penggemar yang berusaha mendekati Bondan. "Pihak keamanan sebenarnya sudah berusaha maksimal untuk membatasi penggemar," kata Alit.
Pihaknya juga tidak menganggap ada persoalan setelah konser itu sampai kemudian muncul kicauan Bondan di Twitter.
Saat ini pihak Akasaka masih melengkapi berkas-berkas untuk kelengkapan laporan mereka. Alit menjelaskan, dia sudah menyertakan salinan bukti kicauan Bondan kepada polisi. "Nanti penyidik juga akan memanggil saksi ahli untuk melengkapi berkas kita," kata Alit.
Sebelumnya, Bondan Prakoso dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Denpasar oleh Bambang Sutikno, Manajer Kafe Akasaka, Jumat, 29 April 2011 lalu atas kicauannya di Twitter. Melalui akun @BondanF2B, Bondan menulis, "Security=Secure=membuat nyaman=membuat aman, Security Bali Akasaka=Tidak Sopan=Berlebihan=Tidak Menghargai Tamu".
Kicauan ini membuat pemilik kafe Akasaka, Jerry Filmon, tersinggung. Bondan dilaporkan dengan pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Manajer Bondan Prakoso, Bagus Satrio, belum bersedia memberikan keterangan terkait masalah tersebut. "Kita baru baca. Jadi memang belum tahu juga," kata Bagus.
WAYAN AGUS PURNOMO