TEMPO.CO, Jakarta - Sean ‘Diddy’ Combs menghadapi tantangan baru dalam proses hukumnya. Pengajuan tim pengacaranya untuk memberlakukan perintah larangan bicara ditolak oleh Hakim Arun Subramanian dari New York. Hakim menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran dari pihak pemerintah, meski tim hukum Diddy mengklaim sebaliknya.
Adapun perintah larangan bicara adalah perintah pengadilan yang melarang pihak-pihak tertentu, seperti pengacara, pejabat pemerintah, atau media, untuk mengungkapkan informasi tertentu kepada publik.
Tidak Ada Temuan Pelanggaran
Hakim Subramanian juga menjelaskan bahwa keputusan ini tidak didasarkan pada temuan adanya kesalahan sejauh ini. “Agar jelas, perintah ini tidak didasarkan pada temuan bahwa telah terjadi pelanggaran. Pengadilan belum membuat keputusan terkait tuduhan terdakwa bahwa informasi terkait kasus ini telah bocor," tulisnya. Namun, perintah tersebut dibuat untuk memastikan agar tidak ada hal yang terjadi di masa mendatang yang bisa mengganggu proses pengadilan yang adil.
Tim Sean 'Diddy' Combs Minta Perintah Larangan Bocorkan Informasi ke Media
Sebelumnya, tim hukum rapper kenamaan Hollywood itu meminta hakim untuk mengeluarkan perintah yang melarang karyawan federal membocorkan bukti kepada media. Menurut mereka, kebocoran ini telah merusak hak Diddy untuk mendapatkan pengadilan yang adil.
Pihak pembela dan penuntut telah berdiskusi mengenai masalah ini, namun gagal mencapai kesepakatan mengenai bahasa yang tepat untuk perintah tersebut. Akhirnya, kedua belah pihak mengajukan proposal masing-masing.
Dalam surat yang diajukan pada Jumat pekan lalu, tim hukum Diddy menyoroti sebuah artikel dari New York Post yang mengutip sumber penegak hukum federal yang diduga terlibat dalam penyelidikan. Sumber tersebut memberikan pernyataan terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan Diddy. Hakim Subramanian menyatakan bahwa jika komentar itu memang berasal dari agen yang terlibat, tindakan tersebut tidak pantas.
Pengadilan Tetap Pantau Proses Hukum
Hakim Subramanian menginstruksikan pemerintah untuk memberitahu badan-badan yang terlibat dalam kasus ini terkait kewajiban mereka sesuai aturan hukum yang berlaku, serta menyerahkan salinan perintah pengadilan ini kepada mereka. “Pengadilan akan mengambil tindakan yang sesuai jika ada pelanggaran aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, permintaan tim Diddy untuk menggelar sidang bukti terkait dugaan pelanggaran pemerintah masih menunggu keputusan. Mereka menuding pemerintah telah membocorkan materi dewan juri sejak Maret, termasuk rekaman video tahun 2016 yang dirilis oleh CNN, yang memperlihatkan Diddy menyerang mantan pacarnya, Cassie Ventura.
Diddy ditangkap pada 16 September 2024 di sebuah hotel di Manhattan dan didakwa dengan tuduhan perdagangan manusia, pemerasan, dan eksploitasi prostitusi. Ia telah ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn dan terus menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan.
USA TODAY | PAGE SIX
Pilihan Editor: Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs